Beredar Surat Kampus Bebas Kucing, Natha Satwa Nusantara: Kita Sudah Hidup Berdampingan Ribuan Tahun
Pengguna media sosial kini sedang dihebohkan dengan beredarnya surat yang melarang keberadaan kucing di lingkungan kampus.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNERS.COM - Terkait beredarnya surat larangan keberadaan hewan kucing di lingkungan sebuah kampus di Indonesia, Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna angkat bicara.
Anisa menilai, beredarnya surat larangan tersebut seolah menganggap keberadaan hewan bernama latin Felis Catus itu berbahaya untuk manusia.
Sehingga pihaknya menilai perlu mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut.
"Bahwa itu konflik yang berbahaya. Hingga harus melakukan langkah pembebasan, lokasi tersebut dari kucing kucing liar," ucap Anisa kepada Tribunnews, Kamis (27/2/2020).
Dirinya menjelaskan, pada dasarnya manusia bisa hidup berdampingan baik dengan hewan, khususnya kucing dalam kehidupan sehari-hari.
Bahkan pola ini telah terjadi sejak ribuan tahun yang lalu pada zaman Mesir Kuno.
Baca: Kisah Ade Putri Silvia Abdikan Dirinya Untuk Hewan, Tiap Malam Tidur Dengan 40 Ekor Kucing Liar
Baca: Antisipasi Wabah Corona, Kota Shenzen China Larang Konsumsi Kucing dan Anjing
"Mereka (manusia dan kucing) kan juga sejak 15.000 tahun yang lalu, hidup bersama. Manusia hidup berdampingan dengan kucing.
"Itu sudah ada sejak dulu, dan tidak ada yang membahayakan jika kita hidup dengan mereka (kucing)," kata Anisa.
Ia mengatakan pihaknya pertama kali mengetahui keberadaan surat ini berasal dari direct message (DM) dari seorang follower.
Menurutnya, pelarangan keberadaan hewan dilingkungan sebuah instansi bukanlah hal yang pertama kali.
"Sebenarnya hal seperti ini bukan pertama kali terjadi, sudah sering, terlebih di perkantoran, kalau di kampus biasanya soal anjing liar yang dilarang. Jarang yang kucing," kata Anisa.
Meskipun demikian Anisa menegaskan pihaknya tetap kecewa dengan kebijakan tersebut.
Anisa memandang kucing sebagai makluk hidup tidak tahu mana tempat terlarang untuknya.
"Bahwa orang yang membuat edaran tidak berfikir, mereka (kucing) juga sebagai makhluk hidup. Dan hewan tidak tahu daerah mana yang mereka boleh atau tidak di masukin, kan begitu," ucapnya.
"Yang mereka (kucing) tahu adalah bumi milik bersama, bukan milik manusia saja," imbuh Anisa.
Baca: Viral Begal Payudara di Kedung Sroko Surabaya, Korbannya Tak Lapor Polisi
Baca: Cerita Perlakuan Ashraf Suami BCL Bila Melihat Kucing, Sopir Pribadi Kehilangan Tak Kuasa ke Makam
Saran Natha Satwa Nusantara untuk pihak kampus
Anisa menjelaskan terdapat sejumlah cara yang dapat diambil pihak kampus untuk menyelesaikan permasalahan antara manusia dengan keberadaan kucing.
"Kita bisa lakukan langkah bersama-sama, seperti sterilisasi kucing di sana supaya tidak beranak-pinak dan pemberian vaksin," ucapnya.
Kemudian civitas akademika lainya seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bisa dirangkul oleh pihak kampus untuk membantu.
"Mungkin bisa bikin suatu wadah, buat mahasiswa yang khusus penyayang binatang. Untuk menjadi bagian langsung untuk mengurusi kucing," tutur Anisa.
Menurutnya cara di atas sangat efektif untuk mengatasi keberadaan kucing yang dianggap menganggu. Hal ini beradasarkan pengalaman di Anisa ketika berkuliah.
"Kalau dulu di kampus saya, mahasiswa yang suka kucing buat group. Suka feedding, vaksin, terus sterilisasi"
"Lalu dibuatkan sosial media untuk dicarikan adopter. Ini bisa dicontoh untuk semuanya," lanjutnya.
Terakhir Anisa berpesan keberadaan kucing tidak bisa lepas dari keseharian manusia. Sehingga penting untuk menciptakan kehidupan yang harmonis antar makluk ciptaan Tuhan.
"Hidup bareng enak kok," tutupnya.
Baca: Kronologi Video Viral Aksi Pria di Bekasi Pukul Kucing Hingga Mati yang Berujung Laporan Polisi
Baca: VIRAL Bullying Siswi SMP di NTT, Kakak Kelas Tampar Adik Kelas, Begini Penjelasan Kepala Sekolah
Surat pelarangan viral di media sosial
Sebelumnya pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat yang melarang keberadaan kucing di lingkungan sebuah kampus di Indonesia.
Surat bertanggal 26 Februari 2020 tersebut berisi sebagai berikut:
Dalam upaya menciptakan kampus bebas kucing, maka dengan ini kami sampaikan agar semua unit untuk berpatisipasi menciptakan suasana kantor bebas kucing, dengan tidak membiarkan kucing berkeliaran dan bahkan memelihata kucing di unit kerja
Demikan atas perhatian dan kerja sama kami ucapkan terimakasih.
Capture surat ini kemudian menjadi viral dan mendapat sejumlah tanggapan dari berbagai kalangan sejak Rabu (26/2/2020).
Ada yang setuju, namun tidak sedikit yang menentang terbitnya surat tersebut.
(Tribunnews/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.