Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPO Kasus Curat di Pinrang Diamankan Saat Nyabu

Saat akan ditangkap pelaku sedang asyik nyabu bersama seorang rekannya yang bernama Imran

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in DPO Kasus Curat di Pinrang Diamankan Saat Nyabu
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Hery Syahrullah

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG  - Tim Resmob SatReskrim Polres Pinrang mengamankan pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus pencurian dan pemberatan (curat).

Ia ditangkap di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Jumat (28/2/2020) dini hari.

Pelaku bernama Ruslan alias Cullang (34), warga Salu Kalobe, Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Sebelumnya, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya di rumah korban bernama Firdaus Sain (26).

Tepatnya di Kampung Tuppu, Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, pada Juni 2018 lalu.

Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban yang ditinggal kosong tepat di momentum Idul Fitri.

Berita Rekomendasi

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 59,5 juta.

Baca: Menganalisa Peluang Klub Inggris di Liga Champions, Chelsea Kritis, Liverpool & Spurs Comeback?

Baca: Erix Soekamti Resmi Menikah Lagi, Ini Kata Manajernya

Baca: Viral Mahasiswi UI Alami Pelecehan Seksual di Kampus, Petugas Pengamanan Justru Salahkan Korban

Ruslan diamankan berdasarkan hasil keterangan dari rekanya Muliadi alias La Kaladdong, yang sebelumnya telah diamanakan oleh petugas, tahun 2018 lalu.

"Waktu itu, Ruslan sempat digrebek oleh petugas, namun berhasil melarikan diri," kata Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara.

Setelah kurang lebih dua tahun berstatus DPO, petugas kemudian memperoleh informasi terkait keberadaan Ruslan (pelaku) di Kampung Bungi, Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Mengetahui hal itu, tim pun bergegas bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

"Saat ditemukan, pelaku sedang asyik nyabu bersama seorang rekannya bernama Imran," jelas Dharma.

Saat proses pengepungan dilakukan, Ruslan dan rekannya yang berada di sebuah rumah panggung enggan membuka pintu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas