Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Berusia 78 Tahun Tega Cabuli 4 Siswi SD di Kulon Progo, Begini Modusnya

Orangtua korban diberitahu oleh pihak sekolah jika anaknya sudah menjadi korban asusila oleh pelaku KK

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Berusia 78 Tahun Tega Cabuli 4 Siswi SD di Kulon Progo, Begini Modusnya
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi kasus pencabulan anak berkebutuhan khusus. 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Seorang kakek berinisial KK (78) yang merupakan warga Kapanewon Panjatan, Kulon Progo diringkus polisi.

Ia ditangkap lantaran melakukan pencabulan kepada 4 orang anak-anak di bawah umur dengan rentang usia 7-10 tahun.

Plh Wakapolres kulon Progo, Kompol Sudarmawan, Jumat (28/2/2020) menyampaikan bahwa pencabulan tersebut dilakukan pada Desember 2019.

"Namun baru diketahui dan dilaporkan pada Februari ini," katanya.

Parahnya, keempat anak yang dicabuli tersebut ternyata adalah tetangga pelaku yang tinggal berdekatan dengan sekolah mereka.

Ppelaku mengakui bahwa mereka saling mengenal satu sama lain.

Berita Rekomendasi

Tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku tersebut berhasil diungkap dari adanya undangan dari sebuah sekolah di Kapanewon Panjatan kepada orang tua wali murid pada tanggal 19 Februari 2020.

Mereka diberitahu oleh pihak sekolah jika anaknya sudah menjadi korban asusila oleh pelaku KK.

"Baru setelah itu dilaporkan ke kami, dalam hal ini ke Kepolisian Sektor Panjatan pada tanggal 21 Februari 2020," ujarnya.

Baca: Prank Berujung Maut di Kulon Progo, Pengamat Ungkap Masyarakat Sekarang Ingin Ketenaran

Baca: Kisah Tragis Ibu Hamil Tewas Ditabrak Mobil, Sopir Inginnya Injak Rem, tapi Pedal Gas yang Diinjak

Baca: Penjelasan Istana Soal Foto Pesawat Kepresidenan yang Baru

Sudarmawan menjelaskan, modus yang digunakan dalam aksi pelaku tersebut yakni dengan memberikan iming-iming berupa uang kepada para korbannya.

"Jadi saat korban tengah bermain di sekitar rumahnya (pelaku), korban ditawari uang jajan," jelasnya.

Usai memberikan uang, pelaku mengajak korban dan menggesekkan alat kelaminnya untuk mendapatkan kepuasan.

"Akibat tindak asusila ini, korban seperti terganggu psikisnya dan tidak konsentrasi saat pelajaran," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas