Fakta-fakta Siswi SD Jadi Korban Pencabulan Oknum Kepsek selama 4 Tahun, Kini Korban Sudah SMA
Selama empat tahun siswi SD di Kuta Utara, Badung, Bali dipaksa melayani nafsu Oknum kepala sekolahnya.
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Selama empat tahun siswi SD di Kuta Utara, Badung, Bali dipaksa melayani nafsu Oknum kepala sekolahnya.
Perbuatan itu pertama kali dilakukan di ruang kerja.
Pemaksaan persetubuhan dengan anak di bawah umur ini dilakukan oleh seorang kepala SD (sekolah dasar) IWS (43) terhadap siswinya.
IWS tega menyetubuhi siswinya itu dengan penuh ancaman.
Saat pertama kali berhubungan badan di ruang kerjanya, IWS memfoto korban dalam keadaan tanpa busana.
Foto itulah yang dimanfaatkan IWS untuk mengancam siswi SD tersebut agar terus-terusan mau berhubungan badan dengannya.
Baca: Prediksi Peran Para Eks-Arema di Laga Persebaya Vs Persik Kediri: Adu Skill Lawan Kecepatan
Baca: Begini Cara Membuat SIM Internasional Secara Online
Baca: Polisi Kantongi Identitas Perampok Bersenjata Api yang Beraksi di Toko Emas Tamansari
Saat pertama kali dipaksa berhubungan badan, korban masih duduk di bangku kelas VI SD, sekitar Juli 2016.
Namun, karena ancaman terus dilakukan oleh kepala SD itu, korban pun tak bisa berbuat apa-apa lantaran takut foto tanpa busananya disebarkan sungguhan.
Ironisnya, perbuatan itu dilakukan hingga korban duduk di bangku kelas X SMA.
Berikut 3 fakta kasus kepala SD ini menjadikan budak nafsunya.
1. Modus dipanggil untuk ambil hadiah
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, AKP Laurens Rajamangapul Haselo membeberkan, kasus tersebut berawal dari modus yang dilakukan oknum kepala SD, IWS.
Saat itu, IWS berpura-pura memanggil korban agar ke ruang kerjanya untuk mengambil hadiah setelah jam pulang sekolah.
Korban merupakan siswi berprestasi dan mendapat juara satu di kelasnya.