Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maling Motor yang Ditangkap di Indramayu Telah Beraksi 27 Kali

Seluruh aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Maling Motor yang Ditangkap di Indramayu Telah Beraksi 27 Kali
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Jajaran Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota membekuk  maling  motor  berinisial IS (24).

IS di Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/2/2020) dinihari kira-kira pukul 00.00 WIB.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, didampingi Kasubbag Humas, Iptu Ngatidja, mengatakan, hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Hal itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya.

"Dari pemeriksaan sementara IS ini mengakui sudah beraksi 27 kali," ujar Samsul Huda melalui pesan singkatnya, Sabtu (29/2/2020).

Ia mengatakan, seluruh aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

Berita Rekomendasi

Selain itu, aksi tersebut juga dilakukan pelaku selama kurun waktu 2018 hingga sekarang.

Baca: Waspadai Pelaku Pencurian Beraksi di Tanjungkarang Pusat, Berpura-Pura Jadi Petugas PDAM

Baca: Kronologi Penjual Es Curi Susu demi Anaknya, Kunci Motor Sempat Disita hingga Polisi Beri Hadiah

Beberapa TKP pencurian sepeda motor itu di antaranya, kawasan Perumnas Harjamukti, kawasan pemukiman di Kecamatan Kesambi, dan lainnya.

Menurut Syamsul, pelaku biasanya mencuri motor yang tengah terparkir di garasi rumah warga.

"Aksinya dilakukan secara acak, saat ada kesempatan dan situasinya sepi langsung disikat," kata Syamsul Huda.

Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci T, STNK motor korban, dan lainnya.

Menurut Syamsul, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kapolres Cirebon Kota Sebut Maling Motor yang Ditangkap di Indramayu Beraksi 27 Kali

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas