Gara-gara Ada SMS Mesra di Ponsel Istri, NW Bacok Teman Sendiri, Empat Kali Serang Korban Terkapar
SD (32), warga Desa Karang Nangkah Kecamatan Blega, naik pitam begitu mengetahui kalimat mesra dalam SMS mesra di ponsel istrinya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - SD (32), warga Desa Karang Nangkah Kecamatan Blega, Bangkalan, naik pitam dan cemburu begitu mengetahui kalimat mesra dalam SMS mesra di ponsel istrinya.
Tanpa berpikir panjang, ia membacok teman sendiri, NW (27) ketika berada di sebuah gardu di Desa Bandung Kecamatan Konang, Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pemicunya SMS sayang-sayangan," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi kepada Surya, Senin (2/3/2020).
Akibat pembacokan itu, korban NW menderita luka robek di bagian punggung.
Korban juga menderita luka di pipi bagian kiri, luka di pergelangan tangan kiri, dan luka di bawah ketiak kiri.
Baca: Ini Nomor Hotline dari Kementerian Kesehatan untuk Informasi Anti Hoax Soal Virus Corona
Baca: Curhat Nikita Mirzani Tulis Eksepsi Tahan Cucuran Air Mata, Sempat Latihan Yoga Sebelum Persidangan
Baca: Cek Harga Masker N95 dan Stok Seusai Jokowi Umumkan 2 WNI Positif Virus Corona
Baca: Enggan Bercucuran Air Mata, Nikita Mirzani Ikuti Yoga Sebelum Baca Eksepsi Kasus Dugaan Penganiayaan
"Tersangka membacokkan senjata tajam jenis bujur sebanyak empat kali ke tubuh korban. Keduanya saling kenal," jelas Bahrudi.
Terbongkarnya SMS mesra itu bermula ketika tersangka merampas ponsel milik istrinya beberapa waktu sebelumnya.
"Senjata tajam itu memang sudah disiapkan ketika tersangka berusaha mencari korban," paparnya.
Di lokasi kejadian, lanjut Bahrudi, korban di gardu tersebut tengah bersama rekannya, Badrun yang saat ini dijadikan saksi dalam kasus penganiayaan itu.
Tanpa banyak bicara, tersangka begitu turun dari sepeda motornya langsung mengayunkan bujur ke tubuh korban.
"Tersangka sempat menanyakan, 'Kenapa mengganggu istri saya?'," tutur mantan KBO Reskrim Polres Bangkalan itu.
Akibat pembacokan tersebut, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Konang sebelum dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan.
Sedangkan tersangka SD ditangkap beberapa jam setelah kejadian, Minggu malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Barang bukti yang disita polisi berupa sebilah bujur tanpa sarung pengaman berukuran 68 centimeter lengkap dengan bercak darah.
Selain itu, kaos warna hitam dan sarung warna orange milik korban terdapat noda darah, kemeja warna biru dongker dan sarung warna cokelat milik tersangka.
Bahrudi menegaskan, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP terkait Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Orang Lain Menderita Luka Berat.
"Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Konang," pungkasnya. (Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Madura Bacok Teman Sendiri Lantaran SMS Mesra di HP Istri. 4 Kali Tikam, Korban Langsung Ambruk