Jalan Nasional Sultan Agung Ambles, Pemkab Jember Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menetapkan status tanggap darurat bencana terkait amblesnya jalan nasional, Jl Sultan Agung Jember.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menetapkan status tanggap darurat bencana terkait amblesnya jalan nasional, Jl Sultan Agung Jember, Senin (2/3/2020).
Jalan tersebut ambles sekaligus menarik pertokoan Jompo di atasnya.
Sedikitnya 10 toko ambruk mengarah ke arah Sungai Kalijompo di bawahnya.
Status darurat bencana itu ditetapkan Bupati Jember Faida setelah rapat koordinasi dengan perwakilan sejumlah instansi.
Status darurat bencana itu selama 14 hari.
"Hari ini ditetapkan status tanggap darurat bencana atas ambruknya pertokoan Jompo dan Jl Sultan Agung," ujar Faida.
Selama 14 hari masa tanggap darurat bencana itu, Pemkab Jember bersama instansi terkait akan melakukan sejumlah hal.
Langkah segera yang dilakukan adalah mengangkat material 10 ruko yang ambruk.
"Langkah-langkah, akan kami lakukan antara lain membersihkan ruko yang ambruk," kata dia.
Ambles Sepanjang 45 Meter
Diberitakan sebelumnya, jalan nasional di pusat Kota Jember ambles, Senin (2/3/2020) pagi.
Jalan ambles itu merobohkan sedikitnya 8 pertokoan di salah satu sisinya.
Baca: 2 Orang Indonesia Positif Virus Corona, Menkes Terawan Sebut Dirawat di RSPI Sulianto Saroso
Baca: Alasan Bobby Joseph Pemeran Terry di Sinetron Candy Sempat jadi Ojek Online: Daripada Aku Bengong
Dari pantauan SURYA.co.id, jalan ambles sepanjang 45 meter.
Jalan ambrol itu mulai dari sisi pertigaan Jl Sultan Agung dan Samanhudi, terus memanjang ke arah barat.