Sopir Truk Tewas Dikeroyok di Papua, Polisi Periksa 11 Saksi
AM Kamal mengatakan saat ini jumlah saksi yang diperiksa terkait kronologi kejadian bertambah dari 7 menjadi 11 orang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Papua terus melakukan penyelidikan atas tewasnya sopir truk, Yus Yunus (26) yang diamuk massa, karena dituduh menabrak warga dan babi hingga tewas di Kabupaten Dogiyai, Papua pada Minggu (23/2/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan saat ini jumlah saksi yang diperiksa terkait kronologi kejadian bertambah dari 7 menjadi 11 orang.
Dengan rincian 7 anggota Polri dan empat masyarakat.
Baca: 2 Orang Indonesia Terjangkit Virus Corona, Cara Cegah Covid-19 dari WHO: Tutup Mulut saat Batuk
Baca: Jokowi Umumkan 2 Orang di Indonesia Positif Virus Corona, Wanita 64 Tahun dan Putrinya Terjangkit
"Diperiksa 11 orang dari unsur masyarakat dan anggota Polri," ucap Kamal saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/3/2020).
Mengenai hasil pemeriksaan pada 11 saksi tersebut, Kamal belum bisa membeberkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menuturkan jika terbukti ketujuh anggota itu tidak bisa menyelamatkan korban maka mereka bakal dikenakan sanksi.
"Pasti ada konsekuensinya. Kalau memang ada kelalaian, tidak bisa selamatkan korban," kata Paulus.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, video Yus Yunus saat dikeroyok massa viral di media sosial.
Video itu menuai kecaman karena sejumlah polisi bersenjata lengkap tampak tidak berdaya menyelamatkan Yus Yunus dari keroyokan massa.
Keluarga Yus Yunus menilai polisi lalai melindungi Yus Yunus.
Kakak korban, Hasriani mengatakan harusnya ada upaya polisi mengevakuasi Yus Yunus dari lokasi kejadian sebelum massa datang.
Hasriani merasa kepolisian tidak profesional menangani konflik yang menyebabkan adiknya jadi korban penghakiman massa di depan polisi.
Dia mendesak Kapolri dan Kapolda Papua agar mengusut anggotanya yang terlibat di lokasi.
"Saya minta Kapolri dan Kapolda Papua sebagai penanggung jawab keamanan, agar bertanggung jawab mengusut tuntas kasus ini atas nama keadilan untuk semua warga, " ujar Hasriani, Jumat (28/2/2020).
Senada, istri Yus Yunus, Lala juga meyakini suaminya tidak bersalah dan seharusnya bisa diselamatkan oleh polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.