Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Jember, Tiga Anggota KPK Dikepung Warga Lalu Dibawa ke Kantor Polisi, Dikira Penculik

Tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa harus diamankan ke Mapolsek Sukowono, Kabupaten Jember karena dikepung warga.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Di Jember, Tiga Anggota KPK Dikepung Warga Lalu Dibawa ke Kantor Polisi, Dikira Penculik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa harus diamankan ke Mapolsek Sukowono, Kabupaten Jember karena dikepung warga.

Ketiga anggota KPK tersebut dikepung warga karena diduga merupakan komplotan penculik yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontason mengatakan tiga warga tersebut dikepung warga pada pertengahan Februari lalu.

Jumbo mengatakan, informasi itu didapatkan Polres Jember dari Kapolsek Sukowono.

Awalnya, ada tiga orang mencurigakan berada di sekitar Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono.

Warga khawatir tiga orang yang menumpangi mobil itu adalah penculik.

Ini karena di desa itu santer isu penculikan.

Berita Rekomendasi

“Tiga orang ini membawa mobil pelat nomor L di seputar Sukowono,” tutur dia.

Warga berkumpul dan mendatangi kendaraan itu.

Saat warga menanyakan identitas yang bersangkutan, tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan tersebut tidak mau membuka identitas.

“Akhirnya warga membawa ke Polsek Sukowono, lalu dibawa ke Mapolres Jember,” terang Jumbo.

Saat di Mapolres Jember, ketiga orang tersebut bersama Kepala Desa Sukowono diinterogasi dan klarifikasi.

Jumbo tidak menjelaskan secara detail alasan kedatangan tiga anggota KPK tersebut ke Sukowono.

Polisi juga tidak bisa memastikan apakah kedatangan mereka sebagai penyidik atau bukan.

“Tugasnya apa, kerjanya apa (polisi tidak tahu). Intinya kami mengklarifikasi mereka bukan penculik, mereka benar-benar anggota KPK,” papar dia.

Setelah diperiksa, ketiganya dilepaskan.

Sebelumnya, beredar surat KPK RI tertanggal 18 Februari tentang permintaan warga Jember untuk ke gedung KPK RI.

Permintaan tersebut mengklarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikira Penculik, 3 Anggota KPK Dikepung Warga Desa Sukowono, Jember

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas