Jalani Tes Urine, Empat Pengunjung Diskotek di Serpong Positif Narkoba
Kombes Yusri Yunus mengungkap, 73 pengunjung dua tempat hiburan malam itu menjalani tes urine.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya merazia dua tempat hiburan malam di daerah Serpong, Senin (2/3/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap, 73 pengunjung dua tempat hiburan malam itu menjalani tes urine.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020) malam.
Baca: Mendag: Tidak Ada Larangan Ekspor untuk Produk Masker
Baca: Virus Corona Masuk ke Indonesia, Aming Ungkap Kekesalan, Ruben Onsu: Gila Itu Seh Gila
Kendati demikian, lanjut Yusri, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat merazia dua tempat hiburan malam itu.
Selanjutnya, polisi telah mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Untuk pengunjung tempat hiburan yang hasil test urinenya positif (mengonsumsi narkona), maka akan dilakukan asesmen dan selanjutnya diserahkan kepada BNNP DKI Jakarta untuk direhabilitasi," ungkap Yusri.
Menurut Yusri, razia dilakukan secara rutin di tempat-tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna mencegah peredaran narkoba.
"Polda Metro Jaya memang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razia Dua Diskotek di Serpong, Empat Pengunjung Positif Narkoba"