Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Geledah Gudang Diduga Timbun Hand Sanitizer dan Masker di Batam

"Di ruko-ruko nantinya akan ada imbauan bahwa pembelian itu tidak boleh lebih, ada batasan minimumnya. Nanti akan disampaikan lebih detail," katanya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Geledah Gudang Diduga Timbun Hand Sanitizer dan Masker di Batam
Tribun Batam/Alamudin Hamapu
Dirkrimsus Polda Kepri menggeledah sebuah gudang yang diduga jadi tempat penimbunan masker dan hand sanitizer, Rabu (4/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah gudang yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer di Batam digeledah jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri.

Penggeladahan dilakukan pada Rabu (4/3/2020) siang di gudang milik PT Eka Surya Mandiri yang beralamat di Komplek Inti Batam Business & Industrial Park, Sei Panas, Kota Batam.

Hingga saat ini kepolisian sudah ramai di lokasi kejadian.

Polda Kepri Buat Edaran ke Apotek Minta Batasi Penjualan Masker

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan akan memberikan surat edaran kepada Apotek agar membatasi pembelian masker kepada masyarakat.

Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris, mengatakan selain melayangkan surat edaran, pihaknya juga akan memberikan imbauan kepada masyarakat pembelian masker tak boleh dalam jumlah banyak.

"Di ruko-ruko nantinya akan ada imbauan bahwa pembelian itu tidak boleh lebih, ada batasan minimumnya. Nanti akan disampaikan lebih detail," sebut Haris.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain imbauan surat edaran akan diberikan kepada penjual masker termasuk apotek untuk menjual dengan harga yang wajar pula.

"Kalau kita belum ada keterangan akan ada subsidi pada masker. Tapi hanya imbauan kepada penjual," ucap Haris.

Haris menegaskan bahwa kepolisian akan menindak oknum penimbun masker.

 Warga Batam Serbu Apotik Berebut Masker Walau Harga Melejit, Panik Setelah Ada WNI Positif Corona

Penimbun bisa terkena sanksi karena hal ini menyalahi aturan.

Namun terkait hukuman bakal langsung disampaikan oleh bagian Reskrim Polda.

"Yang jelas monopoli ini menyalahi aturan. Monopoli yang mengganggu distribusi, tak hanya di masker saja hal ini berlaku tapi pada makanan dan lainnya," imbuh Haris.

Kemudian, Haris mengatakan bahwa pihak kepolisian bersiaga melakukan pengawasan terhadap praktik penimbunan, terkhusus masker dan hand sanitizer.

"Hal ini sudah perintah Kapolda. Jangan sampai ada yang menimbun, saat ini orang Intel dan Reserse sudah turun memantau ke lapangan," jelasnya lagi.

Haris menegaskan tak boleh lagi ada pembelian dalam jumlah berlebihan terhadap masker.

"Intinya jangan ada pembelian yang berlebihan. Harus ada pembatasan pembelian," tegas Haris

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul: Dirkrimsus Polda Kepri Geledah Tempat Penimbunan Masker di Batam

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas