Polisi Ringkus Penimbun Masker dan Cairan Antiseptik di Semarang
Dari tangan kedua pelaku tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yitu delapan boks masker kesehatan beragam merek dan 13 kardus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Polisi menangkap dua penimbun masker dan cairan antiseptik di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Selasa (3/3/2020).
Kedua pelaku tersebut adalah adalah Ari (45), warga Semarang Timur yang diduga menimbun masker dan Merriyati alias Kosasih (24), warga Genuk yang diduga menimbun cairan antiseptik.
Penangkapan tersebut berawal dari kejelian polisi saat melakukan patroli di media sosial.
"Kami menemukan beberapa nama pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).
Dari tangan kedua pelaku tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yitu delapan boks masker kesehatan beragam merek dan 13 kardus berisi cairan antiseptik.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kedua pelaku ingin mengambil keuntungan pribadi disaat kepanikan warga terkait virus corona.
Baca: Repotnya Jessica Iskandar Siapkan Pernikahan, Kekasih Richard Kyle Salah Pesan 6 Sepatu Pagar Ayu
Baca: Mantan Penasihat KPK: 2050 Indonesia Bisa Hilang dari Muka Bumi Gara-gara Korupsi
Baca: PT KCI Sediakan 700 Botol Hand Sanitizer di Kereta dan Stasiun
Atas perbuatan pelaku, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar.
Menindak tegas pelaku Dalam kesempatan itu, polisi juga memastikan akan menindak tegas para penimbun barang yang tengah dibutuhkan masyarakat.
"Untuk selanjutnya, akan kami kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan masyarakat," kata Iskandar. (Riska Farasonalia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Penimbun Masker dan Antiseptik di Semarang, Terlacak di Medsos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.