Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bobol Perusahaan Tempat Kerja, Ryan Bawa Kabur Rp 314 Juta

Polres Kediri menangkap Ryan Yulianto, pemuda 26 tahun yang diduga membobol kantor tempatnya bekerja dan membawa kabur uang Rp 314 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bobol Perusahaan Tempat Kerja, Ryan Bawa Kabur Rp 314 Juta
Didik Mashudi/Surya
Ryan Yulianto tersangka pembobol CV Putra Prima Mandiri saat gelar kasusnya di Mapolres Kediri, Rabu (4/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Polres Kediri menangkap Ryan Yulianto, pemuda 26 tahun yang diduga membobol kantor tempatnya bekerja dan membawa kabur uang Rp 314 juta.

Perusahaan yang dibobol Ryan adalah CV Putra Prima Mandiri. Perusahaan ini terletak di desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, pencurian itu dilakukan pada 28 Februari 2020 lalu.

Modusnya, saat jam kerja di kantor berakhir, dia bersembunyi di ruang istirahat karyawan perempuan.

"Malam harinya tersangka keluar dari tempat persembunyiannya kemudian menuju ke ruangan tempat kantornya menyimpan uang," ungkap AKBP Lukman Cahyono kepada awak media, Rabu (4/3/2020).

Baca: Kunjungan Warga Negara Singapura ke Batam Belum Dibatasi

Baca: Cerita Mahasiswi Timbun 17.500 Masker di Apartemen, Ngaku Dapat Untung Segini dari Jualan Online

Baca: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Ungkap Pesona Tersembunyimu

Supaya aksinya tidak diketahui, tersangka juga mengambil hardisk kamera CCTV.

Sehingga kamera CCTV tidak dapat merekam aksinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya tersangka membongkar meja di ruang kasir tempat kantornya menyimpan uang.

Dengan menggunakan gunting, Ryan membuka tempat penyimpanan uang dan mengambil uang di dalamnya lalu memasukkannya ke dalam tas ransel.

Setelah berhasil mengambil uang, Ryan pindah tidur di ruang marketing.

Kemudian tersangka pamitan hendak pergi ke Mojokerto untuk melakukan penagihan sambil membawa tas ransel berisi uang.

Namun tersangka tidak pergi ke Mojokerto tapi ke Badas.

Pelaku membuang hardisk di areal parkir RS HVA Pare dan menyembunyikan ransel di semak-semak persawahan Desa Gedangsewu, Pare.

Polisi yang mendapat laporan kehilangan, kemudian melakukan penyelidikan.

Dari rangkaian penyelidikan itulah, polisi mencurigai keterlibatan orang dalam. Dari situ, kecurigaan mengarah ke Ryan.

"Dari saksi dan hasil penyelidikan yang kami lakukan.

Pelaku berhasil kami amankan berikut barang buktinya," jelasnya. (Didik Mashudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah Sembunyi di Ruang Istirahat Karyawan Perempuan, Ryan Curi Uang Rp 314 Juta di Kantor Sendiri

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas