Kronologi Siswa SMA Aniaya Gurunya Karena Tersinggung Ditegur Tak Isi Daftar Hadir
Laporan YM tersebut terdaftar di Kepolisian Sektor Fatuleu, dengan nomor LP/ B/17/ III/2020.Sek Fatuleu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang guru di SMA Negeri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), YM (45), melaporkan tiga orang muridnya ke polisi, atas tindakan penganiayaan.
Laporan YM tersebut terdaftar di Kepolisian Sektor Fatuleu, dengan nomor LP/ B/17/ III/2020.Sek Fatuleu.
Pejabat Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat menyampaikan, pihaknya telah mengamankan 3 murid berinisial CYT (19), YCVPH (17), dan OK (19).
Ketiga pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polsek Fatuleu.
"Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Fatuleu," kata Randy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/3/2020).
Motif
Randy menambahkan, ketiga siswa mengaku menganiaya gurunya, karena tak senang ditegur saat belum mengisi daftar hadir.
Baca: Tersinggung Karena Ditegur, Siswa SMA di Kupang Keroyok Gurunya Hingga Babak Belur
Setelah menerima laporan dari YM, polisi menangkap ketiga pelaku pada Selasa (3/3/2020).
"Tiga orang pelajar SMA ini diamankan Selasa kemarin."
"Tiga pelajar ini yakni berinisial TS dan rekannya," jelas Randy, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Kronologi
Penganiayaan tersebut bermula setelah YM bertanya pada murid-muridnya soal kehadiran ujian semester.
"Guru ini dianiaya karena menanyakan daftar hadir kepada para pelaku dan murid yang lain," ungkap Randy.
Saat itu, tiga pelaku belum mengisi daftar hadir, hingga diingatkan oleh YM yang bertindak sebagai gurunya.