Timbun Masker, Polisi Tangkap 2 Mahasiswa Asal Makassar, Begini Caranya Dapatkan 200 Boks
Dua orang mahasiswa di Makassar, ditangkap Satreskrim Polsek Ujung Pandang karena menimbun sebanyak 200 boks masker. Ini cara mendapatkannya.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menggagalkan pengiriman 200 boks masker ke Selandia Baru oleh dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2020).
Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pelaku yakni Ja (22) dan Jo (21) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ternyata (masker) itu berasal dari pembelian di apotek di seluruh Kota Makassar, Gowa, dan Takalar," kata Yudhiawan kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).
Dia mengatakan, pelaku mengumpulkan masker dengan cara membeli dari sejumlah apotek di Kabupaten Gowa dan Takalar.
Baca: Deretan Gudang Penimbun Masker dan Hand Sanitizer yang Diungkap Polri
Baca: Polisi Tangkap Penimbun Masker di Berbagai Daerah, Ada yang Simpan hingga 350 Dus
"Barang ini akan dikirim ke New Zealand, katanya di sana sudah kekurangan stok dan saya yakin akan kembali dijual di sana," ujar Yudhiawan.
Yudhiawan menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang kebetulan memiliki acara di hotel tempat 200 kotak masker hendak dikirim.
"Beliau curiga kenapa ada kardus ditaruh di luar dalam jumlah besar. Setelah itu ditanya apa isinya, ternyata masker. Setelah itu beliau menginformasikan kepada saya, saya langsung ke TKP di Hotel Horizon, ternyata masker itu hendak dikirim ke New Zealand," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menggagalkan pengiriman 200 boks yang berisi ribuan masker ke Selandia Baru yang dilakukan Ja dan Jo, mahasiswa perguruan tinggi swasta, di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (3/3/2020).
Baca: Polri Terus Buru Penimbun Masker dan Hand Sanitizer
Baca: Cerita di Balik Tri Rismaharini Timbun Masker, Berkaca dari Gunung Kelud Meletus, Disimpan di Sini
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Edhy Gunawan mengatakan bahwa pengiriman itu dilakukan di salah satu konter ekspedisi pengiriman yang berada di hotel tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka kepada kedua pelaku usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Sudah ditetapkan tersangka, tetapi (sekarang) masih dalam proses pemeriksaan," kata Yudhiawan saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).
Polda Sumsel Bentuk Timsus
Polda Sumatera Selatan membentuk tim khusus (timsus) untuk menyelidiki kelangkaan penjualan masker yang terjadi di Palembang sejak virus corona masuk ke Indonesia.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, tim khusus tersebut akan mengecek setiap rumah sakit, puskesmas serta lokasi penjualan masker di Kota Palembang.