Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Tiga Siswa di NTT Aniaya Guru di Kelas, Injak Kepala hingga Lempar Kursi, Ini Kronologinya

Tiga siswa asal NTT injak kepala hingga lempar kursi kepada guru lantaran tak terima dihukum saat datang terlambat.

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in VIRAL Tiga Siswa di NTT Aniaya Guru di Kelas, Injak Kepala hingga Lempar Kursi, Ini Kronologinya
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi kekerasan fisik yang dilakukan seorang pria pada wanita. Tribun Bali/Prima 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial, tiga siswa SMA injak kepala guru dan menganiayanya.

Aksi tersebut dilakukan oleh tiga pelajar di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikutip dari akun Instagram @ndorobeii, Kamis (5/3/2020) kejadian berawal dari sang guru menanyakan siapa saja siswa yang belum mengisi daftar hadir.




Salah seorang siswa memberitahukan nama tiga siswa yang terlambat.

Kemudian, guru tersebut menegur dan menyuruh tiga siswa yang terlambat untuk maju ke depan kelas.

Diduga ketiga siswa terlambat itu marah dan langsung mengeroyok dan memukul korban hingga terjatuh.

Baca: Viral Video Tutorial Pembuatan Masker dari Tisu Basah, Begini Penjelasan Dokter

Baca: Viral Video Guru Merangkak Keliling Kelas Disuruh Orang Tua Murid Karena Tak Terima Anaknya Dihukum

Diketahui, tiga pelaku dalam kasus ini ialah CYT (19), YCVPH (17), dan OK (19).

BERITA TERKAIT

Kini ketiga pelaku telah diamankan pihak kepolisian karena menganiaya guru kelas mereka YM (45).

"Tiga orang pelajar SMA ini diamankan Selasa kemarin. Tiga pelajar ini yakni berinisial TS dan rekannya," ujar Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, Rabu (4/3/2020).

Aipda Randy Hidayat mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (2/3/2020) pagi, saat berlangsung ujian.

Halaman Selanjutnya -------------->

 
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas