Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Tanjung Laut Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Kawasan Bontang Lestari

Awal tahun 2020 ini seorang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bontang Lestari diamankan Kepolisian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Tanjung Laut Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Kawasan Bontang Lestari
BNPB
Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah mengirimkan personel terkait operasi pemadaman dan pemulihan karhutla yang melanda Australia. Sebanyak 38 personel bantuan kemanusiaan Indonesia diterjunkan ke wilayah Blue Mountain, New South Wales melalui Royal Australian Air Force (RAAF) Base Richmond di New South Wales pada Minggu (2/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Awal tahun 2020 ini seorang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bontang Lestari, Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur diamankan Kepolisian.

"Ini alarm atau warning kepada masyarakat, untuk tak melakukan hal-hal yang berakhir pada pelanggaran hukum," kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, Rabu (4/3/2020) kepada Tribunkaltim.co.

Saat ini warga Bontang berinisial MY menjalani proses hukum di kepolisian.

Untuk mempermudah tahap penyelidikan ia pun diinapkan di Mapolres Bontang, Kalimantan Timur.

"Pelaku pidana karhutla ancaman pidananya di atas 5 tahun. Sudah ada satu kita amankan dan kita proses. Kebakaran lahan di Bontang Lestari," ujarnya.

Baca: Susanna Tak Ambil Untung Ditengah Panic Buying akibat Corona, Tenangkan Pembeli dan Ajak Berdoa

Baca: Ashanty Bocorkan Tiara Tipe Kekasih Idaman Azriel, Istri Anang Hermansyah: Dia Sampai Gak Mau Pulang

Karel menyebut terduga pelaku memang berniat membuka lahan dengan cara membakar di Jalan Moch Reom RT 01, Bontang Lestari, Bontang Selatan, Bontang, Kalimantan Timur.

Saat melakukan pembakaran ia tak bisa mengendalikan api yang berkobar semakin besar, sehingga merembet ke lahan dan hutan.

Berita Rekomendasi

"Kalau buat lahan sendiri gak masalah. Tapi dia gak bisa antisipasi perambatan ke lahan wilayah lain, ini kita proses," ujarnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat membenarkan pihaknya mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Bontang.

Kejadian pada Minggu (1/3/2020) sekira 09.00 Wita.

Tersangka MY, warga yang tinggal di Tanjung Laut ini datang ke lokasi lahan yang diketahui milik H Arifin di kawasan Bontang Lestari.

Baca: Fahira Idris Belum Penuhi Panggilan Penyidik Cyber Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Baca: Aib Raffi Ahmad saat Remaja Dibongkar Elma Theana, Suami Nagita Slavina Pernah Minta Cium

Dari pengakuan MY, kala itu ia hendak membersihkan lahan.

Sekitar pukul 11.30 Wita, ia bermaksud membakar sampah sisa kayu pondok.

Namun tidak disangka api semakin membesar dan meluas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas