3 Pria Bersaudara di Pekanbaru Peras Orang Pacaran, Paksa Korban Lakukan Adegan Tak Senonoh
Tiga pria bersaudara ditangkap aparat kepolisian Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau atas kasus pencurian dengan kekerasan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tiga pria bersaudara ditangkap aparat kepolisian Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Pekanbaru.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Jh (24), Slh (22), Jsh (16).
Berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan petugas, pelaku sudah beraksi sebanyak 4 kali.
"Adapun modusnya, para pelaku mengincar korban, yang merupakan pasangan muda yang mojok di tempat sepi dan gelap," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (5/3/2020).
Korban mereka di antaranya pasangan A dan RL.
Baca: Wanita di Pontianak Kemas Narkoba Dalam Rambutan Untuk Dikirim Kepada Suami di Rutan
Saat itu, kedua korban pergi ke Jalan Labersa, lalu masuk jalan tanah dan berhenti di pinggir jalan untuk mojok berpacaran di dekat semak-semak, Kamis (13/2/2020), sekitar pukul 21.00 WIB.
Para pelaku lalu datang dan menuduh pasangan tersebut melakukan perbuatan mesum .
Para pelaku dengan membawa senjata tajam mengancam korban, lalu mengambil barang berharga milik korban, seperti handphone, jam tangan, dan uang tunai.
Tak sampai disitu, pelaku juga memaksa pasangan muda itu untuk melakukan adegan mesum yang kemudian direkam dengan handphone milik korba dan disebarkan di media sosial.
Selain itu, korban perempuan juga dicabuli pelaku untuk memuaskan nafsunya.
Baca: Pemeran Wanita Video Mesum Vina Garut Dituntut Lebih Berat Dibanding Terdakwa Pria, Ini Alasan Jaksa
Usai melakukan aksinya, para pelaku pun pergi meninggalkan kedua korban di lokasi.
Adapun aksi Curas satu keluarga ini, diotaki Jh.
Dia yang melakukan pengancaman terhadap korban dan mengambil video adegan tak senonoh kedua korban sesuai perintahnya.
Sedangkan dua pelaku lagi, membantu Jh untuk melakukan aksinya.