Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Teroris, Pemuda yang Ditangkap di Areal Masjid Ternyata Mengidap Gangguan Kejiwaan

Pemuda yang ditangkap dia eral masjid Baiturrohim Lampung Tengah tak terkait terorisme. Dia diketahui mengindap gangguan kejiwaan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bukan Teroris, Pemuda yang Ditangkap di Areal Masjid Ternyata Mengidap Gangguan Kejiwaan
Dok Polsek Kalirejo
Kartu Identitas Alwan. Pemuda yang Ditangkap di Areal Masjid Baiturohim Idap Gangguan Jiwa 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, KALIREJO - Jamaah Masjid Agung Baiturrohim Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah dihebohkan dengan penangkapan seorang pemuda di areal masjid oleh pihak kepolisian.

Masyarakat mengira penangkapan itu adalah terduga pelaku kasus terorisme.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalirejo langsung ke lokasi kejadian dan menangkap pemuda yang diduga masyarakat membawa senjata api tersebut.

Kepala Polsek Kalirejo Ajun Komisaris Rido Rafika mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Jumat (6/3/2020) menerangkan, penangkapan tersebut bukan terkait kasus terorisme.

Rido mengatakan, setelah dibawa ke Mapolsek Kalirejo, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap pemuda yang akhirnya diketahui bernama Alwan, warga Kecamatan Padang Ratu.

Baca: Observasi Hari Ke-6, 188 ABK Dream World Negatif Corona, Satu Diantaranya Hamil 3 Bulan

Baca: Ditanya Alasan Ngamuk hingga Buat Stres Ganjar Pranowo, Risma Balik Marahin: Pak, Saya Kasih Tahu

"Gak benar (penangkapan pelaku terorisme). Yang kami tangkap itu bukan teroris. Kejadian tersebut (penangkapan) saat warga akan melaksanakan salat magrib, namun si orang ini (Alwan) dilihat salah seorang jemaah tampak membawa suatu barang yang mirip senjata api jenis revolver," ujar AKP Rido Rafika.

Berita Rekomendasi

Setelah sang pemuda akhirnya dapat diamankan dan kemudian dilakukan penyelidikan di Mapolsek Kalirejo, pihaknya mendapati identitas dari dalam saku celana Alwan.

"Namanya Alwan, kelahiran Kampung Bandar Sari, 10 Mei 1998, beralamat RT 013/RW 006, Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu," kata AKP Rido Rafika.

Setelah itu, akhirnya pihak kepolisian mengatahui keluarga Alwan, dan akhirnya ia dinyatakan sedang mengidap gangguan kejiwaan atau depresi.

Kartu Identitas Alwan. Pemuda yang Ditangkap di Areal Masjid Baiturohim Idap Gangguan Jiwa
Kartu Identitas Alwan. Pemuda yang Ditangkap di Areal Masjid Baiturohim Idap Gangguan Jiwa (Dok Polsek Kalirejo)

"Hasil interograsi dan keterangan dari keluarga orang tersebut, bahwa pemuda tersebut diduga mengalami depresi dan gangguan kejiwaan. Saat ini yang bersangkutan sudah dijemput oleh pihak keluarganya," kata Rido.

Namun begitu, pihaknya tidak bisa memastikan apakah Alwan adalah pengidap gangguan kejiwaan atau bukan.

Hal itu akan diserahkan kepada pihak rumah sakit jiwa di Bandarlampung sebagai pihak yang lebih mengetahui.

Keluarkan Benda Mirip Senpi

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas