Kapal Pesiar Viking Sun asal Norwegia Ditolak saat Hendak Berlabuh di Surabaya, Ini Penyebabnya
Kapal Pesiar Viking Sun yang mengangkut sekitar 1.300 turis mancanegara ditolak berlabuh di Surabaya.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal Pesiar Viking Sun yang mengangkut sekitar 1.300 turis mancanegara ditolak berlabuh di Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui surat edaran tertanggal 4 Maret 2020 bernomor 556/2675/436.7.19/2020 yang dikirim kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, menjelaskan alasannya membuat kebijakan itu.
Baca: VIRAL Video Risma Marah-marah kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: Tidak Usah Emosi, Mbak
Baca: Fakta-fakta Penyidik KPK Dikepung Warga, Dikira Penculik hingga Digelandang ke Mapolsek
Menurutnya, penolakan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona di Surabaya.
Sebab, dari laporan yang diterimanya ada dua penumpang yang berada di dalam kapal tersebut mengalami gejala virus corona, seperti demam, batuk, dan pilek.
Terlebih, keduanya juga memiliki riwayat melakukan kunjungan di negara yang terjangkit covid-19.
Dikatakannya, untuk memastikan kondisi dari dua orang penumpang itu hanya bisa dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
Namun, pemeriksaan itu sulit dilakukan karena waktu kunjung turis tersebut hanya 10 jam.
"Memperhatikan hal-hal tersebut di atas dan untuk meminimalisir potensi kontaminasi dari segala sumber terinfeksi serta demi melindungi warga Kota Surabaya, maka Kapal Pesiar Viking Sun beserta seluruh kru dan penumpang tidak diizinkan bersandar dan turun di Kota Surabaya," demikian isi pernyataan surat tersebut.
"Hal ini juga diberlakukan bagi kapal pesiar yang akan bersandar di pelabuhan Kota Surabaya yang berasal dan pernah singgah di negara terjangkit covid-19," tulisnya.
Tidak hanya Risma, hal serupa juga dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menurutnya, jika penumpang di dalam kapal tersebut ada yang suspect corona, maka kapal dilarang untuk berlabuh di Semarang.
"Kalau ada yang suspect corona, jelas kapal tidak boleh merapat, seluruh penumpang harus dikarantina selama 14 hari sesuai SOP kita. Kalau tidak mau, silakan berlayar pulang ke tempat asal," kata Ganjar usai meninjau Gedung Balai Kesehatan Masyarakat di Tegal, Kamis (5/3/2020).
Meski demikian, Ganjar menyebut untuk memastikan kondisi penumpang di dalam kapal itu, petugas medis dari KKP sedang melakukan pengecekan.
"Sudah dicek, KKP sudah bekerja dan mudah-mudahan hari ini ada hasilnya. Saya minta hasil pengecekan segera diserahkan kepada Wali Kota Semarang agar dirapatkan dan segera diambil keputusan," ujarnya.
Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Robertus Belarminus, Teuku Muhammad Valdy Arief
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar dan Risma Kompak Tolak Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh, ini Alasannya"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.