Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Vina Garut, VA Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Jaksa

VA, terdakwa kasus asusila Vina Garut dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Vina Garut, VA Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Jaksa
Firman Wijaksana/Tribun Jabar
Terdakwa kasus video Vina Garut, VA, berjalan menuju ruang sidang. 

"Tuntutan dari kami yakni lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan. Kalau dendanya tak dibayar, diganti dengan kurungan penjara tiga bulan," ujar Dapot usai sidang, Kamis (5/3)

Selama persidangan, Dapot menyebut jika VA mengelak perbuatannya. Padahal dari fakta yang dimiliki JPU, VA sudah jelas melakukan perbuatan tersebut.

"Apalagi VA bukan hanya sekali melakukan perbuatannya. Bukan hanya dengan terdakwa AD dan We saja, tapi sudah berulang kali dengan lelaki lain," katanya.

Atas tuntutan dari JPU, terdakwa VA akan mengajukan pledoi atau pembelaan. Pekan depan, sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari terdakwa.

Sementara itu, dua terdakwa lain dituntut empat tahun penjara. Perbedaan tuntutan itu karena keduanya sudah mengakui perbuatan tersebut selama menjalani persidangan.

 Menangis, Sopir di Tangsel Cerita Mau Dipukul Majikan Saat Ajukan Keluar Kerja

 Sempat Dihentikan Tahun 2012, Pabrik Masker Ilegal Manfaatkan Momentum Virus Corona

Tuntutan kepada AD dan We yang setahun lebih ringan dibanding terdakwa VA itu, karena berbagai pertimbangan.

"Selain sudah mengakui perbuatannya, AD dan We juga kooperatif selama memberi keterangan. Mereka tidak mengelak. Tidak seperti VA yang keterangannya berbelit-belit," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Kedua terdakwa, lanjutnya, sangat membantu ketika memberi keterangan. Sikap kooperatif itu membuat tuntutan hukuman kepada AD dan We bisa lebih ringan.

"Kalau denda tetap sama sebesar Rp 1 miliar atau subsider tiga bulan penjara. Ketiga terdakwa dinilai jaksa sudah memenuhi unsur pidana dalam Undang-undang pornografi," katanya. (firman wijaksana)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dianggap Tak Kooperatif, VA Pemeran Video Asusila 1 Wanita Lawan 3 Pria di Garut Dituntut 5 Tahun

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas