Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Dusun di Muba Tewas Diduga Dirampok

M Zainudin (30), petani sekaligus seorang Kepala Dusun II ditemukan tewas, Jumat (6/3/2020) pagi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepala Dusun di Muba Tewas Diduga Dirampok
Sripoku/Fajeri Ramadhoni
Olah TKP dugaan aksi perampokan yang menewaskan seorang kadus di Muba. 

"Dia (korban) pernah ngomong ingin mengintai siapa pencuri karetnya. Ya saya juga pernah bilang hati-hati jangan sendiri, atau difoto saja sebagai barang bukti. Malah jadi seperti sekarang. Saya kaget juga pak," ungkapnya.

Ilustrasi tewas
Ilustrasi tewas (Pixabay.com)

Sementara itu, Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni melalui Paur Humas Iptu Nazarudin Bahar mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau yang mengakibatkan korban meninggal dunia (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana.

"TKP nya berada di lahan kebun karet PT Citra RT 04 Dusun II Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir, Muba. Pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan," tegasnya.

Kronologis kejadian yakni pada Kamis (5/3/2020) sekira pukul 09.30 di lahan kebun karet ditemukan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh pelaku belum diketahui identitasnya dengan cara pelaku membacok tangan kiri korban, membacok kepala sebelah kiri dan kanan dan pelaku membacok leher bagian belakang korban.

"Lalu pelaku mengambil satu buah HP Android merk Oppo R 15 pro warna putih. Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP saat ditemukan dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir," terangnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Kadus di Muba Tewas Diduga Dirampok, Sempat Hilang Satu Malam dari Rumah

BERITA TERKAIT
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas