Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasutri Saling Bantu Curi Motor, Tertangkap Setelah Buron Beberapa Hari

Polsek Gesi bersama Opsnal Reskrim Polres Sragen tangkap pasutri yang telah melakukan tindak pidana

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pasutri Saling Bantu Curi Motor, Tertangkap Setelah Buron Beberapa Hari
Polres Sragen
Kolase foto pasutri asal Sragen yang bekerjasama curi motor di Dukuh Kopen RT 02 Desa Tanggan Kecamatan Gesi Kabupaten Sragen 

"Kasus ini masih kita kembangkan, sementara ada 10 tempat di wilayah Kabupaten Sragen, kami masih dilakukan pengembangan bersama Opsnal Polres Sragen," tandasnya.

Sebelum ditangkap, keduanya berhasil mencuri motor Honda Beat bernopol AD 4352 BME beserta STNK milik korban bernama Sumarni.

Bersamaan dengan korban Polres Sragen juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol AD 4260 EX sarana yang digunakan pelaku, satu buah helm warna hitam, satu buah jaket warna hitam merah tulisan honda dan uang tunai Rp 255 ribu.

Kedua tersangka melanggar pasal 363 KUH Pidana tindak pidana Pencurian dengan pemberatan. (Mahfira Putri Maulani)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Buron Berhari-hari, Pasutri Asal Sragen yang Bahu-membahu jadi Pencuri Ini Akhirnya Ditangkap

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas