Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penangkapan Seorang Pemuda di Areal Masjid Sempat Dikira Warga Terkait Terorisme

Jamaah Masjid Agung Baiturrohim Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah dihebohkan dengan penangkapan seorang pemuda di areal masjid oleh pihak kepolisian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penangkapan Seorang Pemuda di Areal Masjid Sempat Dikira Warga Terkait Terorisme
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, KALIREJO - Jamaah Masjid Agung Baiturrohim Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah dihebohkan dengan penangkapan seorang pemuda di areal masjid oleh pihak kepolisian.

Masyarakat mengira penangkapan itu adalah terduga pelaku kasus terorisme.

Kronologis penangkapan pemuda yang belakangan diketahui bernama Alwan (22) oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kalirejo, Kamis (5/3/2020) lalu, bermula saat Alwan masuk ke dalam masjid.

Arifin salah seorang warga mengatakan, saat kejadian mendekati waktu salat maghrib.

Pelaku yang masuk dengan seperti menyelipkan sesuatu di bagian pinggang celananya dan ia tidak pernah dilihat warga setempat sebelumnya.

"Sudah itu heboh (jemaah masjid). Sebagian menjauh dari arah orang itu. Warga takut kalau terjadi apa-apa. Apalagi orang tersebut tidak pernah terlihat sering ke masjid sebelumnya," katanya.

Baca: Buntut Kasus Feses di Seminari BSB Maumere: Sekolah Kondusif, Pelaku dan Korban Saling Memaafkan

Baca: Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia Tak Tahu Mengapa Bisa Terseret Kasus Carding

Berita Rekomendasi

Saat jamaah salat magrib kocar-kacir itu lah, sebagian warga mengabarkan kepada pihak kepolisian.

Tidak berselang lama sejumlah anggota Polsek Kalirejo membekuk pemuda tersebut.

Penangkapan itu membuat warga yang ada di sekitaran masjid heboh, dan beberapa orang tampak mengabadikan momen tersebut karena mereka memperkirakan terjadi penangkapan terduga teroris.

Orang Gangguan Jiwa Ditemukan Tewas

Sementara itu terpisah, orang gangguan jiwa ditemukan tewas di bangunan mangkrak milik Pemkab Pringsewu berupa bangunan Pos Polisi Kehutanan, Selasa, 3 Maret 2020 sekira pukul 07.30 WIB.

Bangunan permanen ukuran sekitar 15 meter x 9 meter berada di tepi ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran.

Ilustrasi Borgol
Ilustrasi Borgol (Humas BNN)

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran AKP Syafri Lubis membenarkan soal orang gangguan jiwa yang tewas di bangunan bekas Pos Polisi Kehutanan Kabupaten Pringsewu ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas