Wanita di Pontianak Kemas Narkoba Dalam Rambutan Untuk Dikirim Kepada Suami di Rutan
Seorang wanita berinisial W (36) ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, Rabu (4/3/2020).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Seorang wanita berinisial W (36) ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, Rabu (4/3/2020).
Ia ditangkap ketika hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 20 gram untuk suaminya di Rumah Tahanan ( Rutan) Klas IIB Mempawah, Kalimantan Barat.
Untuk memuluskan aksinya, W menyembunyikan sabu tersebut di dalam buah rambutan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan, pelaku diduga merupakan jaringan peredaran narkoba di Rutan Mempawah, Kalimantan Barat.
Baca: Pemeran Wanita Video Mesum Vina Garut Dituntut Lebih Berat Dibanding Terdakwa Pria, Ini Alasan Jaksa
“Pelaku diamankan saat hendak mempersiapkan narkoba jenis sabu untuk diselundupkan ke Rutan Mempawah,” kata Gembong, Kamis (5/3/2020).
Menurut Gembong, pengungkapan ini diawali adanya informasi masyarakat yang diterima Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Baca: Ai Nuryani Sempat Titipkan Anaknya Sebelum Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Hutan Gunung Halu
"Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan," ujar Gembong.
Setelah petunjuk dalam penyelidikan cukup, polisi menangkap tersangka yang berada di sebuah rumah di Jalan Tri Tura, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Dia ditangkap saat mempersiapkan sabu yang akan dibawa ke Rutan Mempawah," ungkap Gembong.
Gembong menegaskan, mereka akan mengembangkan dugaan adanya peredaran narkoba di Rutan Mempawah.
Baca: Sandiaga Ajak Maksimalkan Bonus Demografi Dengan Menciptakan SDM Unggul Untuk Kemajuan Indonesia
"Terkait jaringannya masih didalami. Kami juga akan memeriksa suami tersangka," kata Gembong.
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Ini Kemas Sabu dalam Rambutan, Dikirim ke Suami di Rutan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.