Mediasi Buntu, Kasus Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah & Letuskan Pistol di Sekolah Dibawa ke Polisi
Kasus wali murid yang menganiaya Kepsek SMAN 10 Tanjung Jabung Barat berakhir di kepolisian.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Warga Jambi digegerkan dengan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oknum wali murid kepada kepala sekolah.
Hal nahas itu menimpa seorang Kepala Sekolah SMAN 10 Tanjung Jabung Barat bernama Lasemen.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2020), pada sore hari di sekolah.
Merasa terancam atas tindakan wali murid tersebut, ia pun melapor ke Kepala Desa Bukit Harapan.
Lasemen, sang korban, sempat melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat.
Kala itu, Kades menginisiasi perdamaian dengan menghadirkan tokoh masyarakat setempat di malam harinya.
"Saat pertemuan akan diadakan, orangtua siswa tersebut hadir dengan menggenggam pistol di tangannya,” jelas Lasemen.

Baca: Tak Terima HP sang Anak Dikumpulkan Saat Ujian, Wali Murid Nekat Aniaya Kepsek & Letuskan Tembakan
Terkait upaya mediasi, Yusuf Kepala Desa Bukit Harapan, menyampaikan tidak ada titik terang.
"Kita sudah upayakan mediasi tapi tidak ada titik terang."
"Kita serahkan ke pihak berwenang," kata Yusuf, dikutipdari Tribun Jambi.
Pada Kamis (5/3/2020) kepsek melapor ke korwil dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Ia pun melakukan pertemuan dengan Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi pada keesokan harinya, Jumat (6/3/2020).
Saat itu, Lasemen menuturkan, pertemuan tersebut untuk mendiskusikan jika kasus yang ia alami akan dibawa ke pihak berwajib.
“Inti dari pertemuan tersebut adalah kasus ini akan dilanjutkan ke pihak berwajib, dan harus dikawal sampai tuntas."