Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-Gara Minuman Keras, Hendrik Sayat Leher Rekannya Sendiri

Tersangka menganiaya dengan pisau, dan menyayat leher korban saat posisi tidur dalam rumah bedeng tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gara-Gara Minuman Keras, Hendrik Sayat Leher Rekannya Sendiri
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali  Saiful Rohim


TRIBUNNEWS.COM, BALI 
- Hendrik Talu Popo (26), tersangka kasus penganiayaan tertunduk saat ditemui di Mapolres Karangasem, Senin (9/3/2020) siang.

Pria Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamanakan petugas  kepolisian setelah menganiaya rekannya, Rangi Hukapati (49).

Hen sapaan Henderik Talu menganiaya rekannya di rumah bedeng sekitar lingkungan Jasri Klod, Kelurahan Subagan, Kecamatan  Karangasem, Minggu (8/3/2020) pukul 01.00 wita.

Tersangka menganiaya dengan pisau, dan menyayat leher korban saat posisi tidur dalam rumah bedeng tersebut.

Kasatreskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo menjelaskan,  kejadian nahas ini bermula dari minuman keras.

Baca: 7 Fakta Penganiayaan Sopir oleh Majikan di Bintaro, Dua Kali Dihajar hingga Alami Trauma Mendalam

Baca: UPDATE VIRUS CORONA : Kemenkes Periksa 620 Spesimen, 6 Diantaranya Positif Terjangkit COVID-19

Baca: VIRAL! Lihat Sejoli Cekcok Hingga Coba Bunuh Diri, Aksi Heroik Polisi Saat Menggagalkan Jadi Sorotan

Tersangka bersama korban  beserta  rekannya yaitu, Harto, Mesak, Bertus, dan Putra sekitar pukul 19.00 wita. Mereka minum sambil mendengarkan musik di bedeng rumah jasri.

Berita Rekomendasi

"Korban serta pelaku sudah kenal dari Denpasar. Mereka ke Karangasem bekerja jadi buruh bangun di Vila Jasri Klod. Tersangka berangkat ke  Karangasem, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 11.30 Wita. Sampai di Karangasem sekitar 14.30 wita,"ungkap Losa Lusiano Araujo, Senin  (9/3/2020) siang.

Sekitar pukul 20.00 wita, 3 rekannya yakni Harto, Putra, dan Betrus berhenti minum dengan alasan istirahat.

Sedangkan tersangka, korban, serta Mesak tetap  melanjutkan minum  tuak.

Agar tak menganggu rekan yang istirahat, mereka pindah minum ke luar bedeng sambil nikmati malam.

Beberapa menit kemudian, korban mendapat telpon dan meninggalkan dua rekannya.

Tersangka dan Mesak tetap melanjutkan minum.

Berselang  beberapa menit, Mesak pun berhenti minum. Tersangka minum hanya seorang diri. Karena sendirian tersangka langsung masuk ke bedeng.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas