Kecelakaan di By Pass Minahasa Utara Provinsi Sulut, 4 Orang Meregang Nyawa
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan By Pass, Desa Kaima, Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara menewaskan 4 orang.
Editor: Dewi Agustina
![Kecelakaan di By Pass Minahasa Utara Provinsi Sulut, 4 Orang Meregang Nyawa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kecelakaan-lalu-lintas-di-minahasa-utara.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan By Pass, Desa Kaima, Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara menewaskan 4 orang.
Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha NMax DB 3464 CW kontra Honda Blade DB 2730 FA, kemudian kontra dengan kendaraan Honda Mobilio DB 1940 LN.
Korban Robby Pangumbahas (46), warga Lingkungan III, Kelurahan Aertembaga, Kota Bitung dan Marselino Laleno (19) warga Desa Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara meninggal di lokasi kejadian pada Minggu (8/3/2020).
Kasat Lantas Polres Minut, Iptu Shirley Betzy Mangelep SH, menceritakan awal mula kecelakaan lalu lintas antara kendaraan Yamaha Nmax DB 3463 CW.
Yamaha Nmaxy dikendarai Bobby dengan membonceng Meske Takarasel (47) warga Kelurahan Aertembaga bergerak dari arah Manado menuju Bitung.
Baca: Hati-hati! Jangan Asal Beri Ponsel untuk Si Kecil, Pria Asal Thailand Ini Akhirnya Menyesal
Baca: Xi Jinping Puji Negaranya: Klaim Sukses Taklukkan Corona, Sempurna Perangi Kemiskinan
Sepeda motor tersebut hendak mendahului kendaraan Honda Mobilio DB 1940 LN yang dikemudikan Marthin Malunto.
Sepeda motor Yamaha Nmax DB 3463 CW bertabrakan dengan Honda Blade DB 2730 FA dikendarai Merselino.
Merselino membonceng Sammy Giroth (22) warga Kelurahan Sarongsong, Kecamatan Airmadidi, Minut yang saat itu bergerak dari arah Bitung menuju Manado.
Sepeda motor tersebut terpental menabrak samping kanan Honda Mobilio DB 1940 LN.
Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua pengemudi kendaraan sepeda motor tersebut dan meninggal dunia di RSU Hermina Lembean.
![Kecelakaan Lalu Lintas di Minahasa Utara_1](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kecelakaan-lalu-lintas-di-minahasa-utara_1.jpg)
"Dua orang meninggal sedangkan kedua penumpang yang dibonceng mengalami luka-luka serta benturan di kepala dan dirawat d RSU Hermana Lembean kemudian dirujuk ke RSU Prof Dr R D Kandow Malalayang Manado," kata Kasat Lantas.
Kasat lantas mengatakan, para pengemudi di antaranya tidak memiliki surat lengkap berkendara, ada yang tidak memiliki dan membawa SIM.
"Diimbau agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor, lengkapi surat dan safety saat hendak berkendara," kata dia.
Baca: Remaja Bunuh Bocah di Jakpus, Pakar Psikologi Ungkap Tingkat Kecerdasan Pelaku: Di Atas Rata-rata
Baca: Putrinya Dibunuh Siswi SMP, Ayah Korban Ungkap Ucapan Ibu Kandung Pelaku saat Bertemu di Polres
2 Korban Meninggal di Rumah Sakit