Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 16 Tahun Ini Bunuh Siswi MTS Lalu Merudapaksa Mayatnya

Polisi telah menetapkan seorang remaja berusia 16 tahun, berinisial SY sebagai tersangka kasus pembunuhan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Remaja 16 Tahun Ini Bunuh Siswi MTS Lalu Merudapaksa Mayatnya
istimewa
Pelaku pembunuhan sadis siswi SMP Tanjungbalai memeragakan pembekapan terhadap korban dalam prarekonstruksi di kediaman korban, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Minggu (8/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGBALAI - Polisi telah menetapkan seorang remaja berusia 16 tahun, berinisial SY sebagai tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap siswi MTSN Tanjungbalai, NMS (14).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik dari Polres Tanjungbalai memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan SY pada Sabtu (7/3/2020) dari rumah kerabatnya untuk dimintai keterangan.

Meski sempat berbelit-belit, akhirnya polisi berhasil membuktikan bahwa SY merupakan pelaku dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

"Kronologinya saat tersangka pulang dari warnet ke rumah uwaknya sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu dini hari. Di sana tersangka masih sempat makan," ungkap Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (8/3/2020).

Baca: Eric Herjanto jadi Juara MasterChef Indonesia Season 6, Dapat Uang Rp 50 Juta dan 1 Unit City Car

Baca: Ngeyel Tak Gubris Imbauan Petugas, 5 Turis Asal Jakarta Terseret Ombak di Pantai Sunset Sukabumi

Selanjutnya korban keluar dari rumah pamannya dan timbul niat untuk merudapaksa korban.

SY kemudian mencongkel pintu belakang rumah korban dengan adukan semen yang berasal dari rumah pamannya dan berhasil.

Berita Rekomendasi

Setelah berhasil membuka pintu dapur, tersangka lalu menuju ke ruang tamu, bahkan sempat melihat keberadaan ayah korban, M Hadi Sinaga di ruangan tersebut.

Tanpa rasa takut, tersangka lalu menuju ke kamar tidur korban.

Di sana SY melihat NMS tengah tertidur.

Tersangka kemudian mendekati korban dengan berbaring di sampingnya.

SY yang sudah dipengaruhi nafsu bejat, lantas mengambil bantal dan membekap wajah NMS.

"Korban sempat terbangun dan meronta. Karena melakukan perlawanan maka tersangka lalu mencekik leher korban dengan tangan kirinya dan memukul pipi serta bibir korban sebanyak lima kali," sebut Putu.

Akibat penganiayaan itu, NMS pun tewas.

Bukannya menyesal, SY justru merudapaksa korban yang sudah tidak bernyawa.

Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka lalu menutupi wajah korban dengan sprei tempat tidur.

Lalu meninggalkan rumah korban dari pintu dapur dan menutupnya kembali dengan rapat.

Diketahui, NMS ditemukan tewas oleh ibunya saat hendak membangunkannya untuk berangkat sekolah pada Sabtu (7/3/2020) pukul 07.00 WIB.

Ibunya yang masuk ke kamar NMS lantas panik dan berteriak setelah mendapati anaknya tidak lagi bergerak.

Ditambah lagi di tubuh korban terdapat luka di bagian leher dan bibir serta pakaian yang tak lengkap.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sei Tualang Raso. Petugas dari Polsek Sei Tualang Raso dan Polres Tanjungbalai yang turun ke lokasi lalu menyita sejumlah barang bukti dan membawa korban ke RSUD dr Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai.

Namun untuk kepentingan penyidikan, maka korban dibawa ke RSUD Djasemen Saragih, Siantar untuk diotopsi.

Prarekonstruksi

Polres Tanjungbalai memberi atensi atas kasus pembunuhan siswi MTNS Tanjungbalai ini.

Setelah mengamankan tersangka, polisi menggelar prarekonstruksi.

Reka adegan dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, pada Minggu (8/3/2020).

Dalam keterangan yang berhasil didapat, reka adegan berlangsung di kamar korban yang merupakan lokasi pembunuhan.

AKBP Putu mengatakan, dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan peristiwa tindak pidana yang dilakukannya sebanyak 10 adegan.

"Terhadap korban bunga (nama samaran), kami menggunakan media boneka sebagai pengganti korban.

Semua adegan tersebut dilaksanakan oleh tersangka, di mana ia membekap wajah korban dengan bantal," ujarnya, Minggu (8/3/2020).

Lanjut Putu, saat itu tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencungkil pintu belakang menggunakan sendok adukan semen.

"Setelah melakukan tersebut, pelaku meninggalkan lokasi kejadian," jelasnya.

“Prarekonstruksi ini adalah sebagai upaya mengungkap peristiwa tindak pidana yang terjadi," imbuh Kapolres.

Sambangi Rumah Duka

Terkait kasus yang menimpa korban, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, juga menyambangi kediaman korban untuk berbelasungkawa.

Orang nomor satu di Polres Tanjungbalai tersebut didampingi oleh Kapolsek Sei Tualang Raso, dan jajaran.

AKBP Putu Yudha, mengatakan, atas nama keluarga besar Polres Tanjungbalai, pihaknya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa tragis yang dialami korban.

"Semoga almarhumah husnul khatimah, diampuni segala dosanya dan ditempatkan Allah SWT di tempat yang terbaik," ujarnya.

Lanjut Putu, semoga ayahandanya dan seluruh keluarga almarhumah diberikan kesabaran dan kekuatan oleh Allah SWT.

"Kami dari kepolisian resor Tanjungbalai sedang bekerja mengungkap Kejadian yang menimpa almarhumah. Kami pastikan kepada bapak ibu seluruh keluarga almarhumah. Bahwa kami akan bekerja keras mengungkap kejadian yang menimpa almarhumah,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepolisian akan memroses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Kami harap agar semua keluarga bersabar. Kami akan mengungkap kejadian yang menimpa almarhumah Nadia secara cepat dan transparan," pungkasnya.

(ind/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP, Usai Bunuh Siswi MTSN Tanjungbalai, Pelaku SY (16) Setubuhi Jenazah Korban

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas