Tagar 'Gejayan Memanggil Lagi' jadi Trending Topic, Pengunjuk Rasa Tolak Aturan 'Sapu Jagat'
Aksi unjuk rasa tersebut digelar lantaran adanya penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa di Gejayan, Yogyakarta kembali diadakan hari ini, Senin (9/3/2020).
Aksi unjuk rasa tersebut digelar lantaran adanya penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Aksi tersebut pun tampak menjadi trending topik di twitter, dengan tagar #GejayanMemanggilLagi.
Dikutip dari TribunJogja.com, pengunjuk rasa menyuarakan tuntutannya melawan aturan 'sapu jagat' tersebut.
Para demonstran tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) yang terdiri dari berbagai latar belakang.
Ada dari mahasiswa, buruh, seniman, dan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Mereka menolak penetapan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dirancang pemerintah.
Humas ARB, Kontra Tirano mengatakan RUU tersebut dinilai melanggar hukum karena prosesnya tidak dilakukan secara terbuka.
"Sudah waktunya masyarakat bersikap dan menggelar aksi menolak Omnibus Law."
"Pemerintah hingga saat ini tak ada sosialisasi yang jelas dan rinci terkait RUU itu. Omnibus Law juga dibuat dengan melanggar hukum."
"Prosesnya tidak transparan, melibatkan satgas yang syarat kepentingan" kata Kontra Tirano, dikutip dari keterangannya, Sabtu (7/3/2020).
ARB juga terdiri dari perwakilan organisasi maupun individu telah menyatakan keikutsertaannya.
Sejumlah organisasi yang tergabung di antaranya Serikat Buruh Seluruh Iindonesia (SBSI) Yogyakarta, LBH Yogyakarta, Walhi, beberapa BEM di UGM, dan FH UII.
Baca: Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Buruh hingga Seniman Turun di Gejayan
ARB bersama organisasi yang ikut serta itu menilai pasal dan rancangan materi bermasalah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.