Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tagar 'Gejayan Memanggil Lagi' jadi Trending Topic, Pengunjuk Rasa Tolak Aturan 'Sapu Jagat'

Aksi unjuk rasa tersebut digelar lantaran adanya penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Tagar 'Gejayan Memanggil Lagi' jadi Trending Topic, Pengunjuk Rasa Tolak Aturan 'Sapu Jagat'
(TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali) (Tangkap Layar Twitter)
Ilustrasi: AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali) 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa di Gejayan, Yogyakarta kembali diadakan hari ini, Senin (9/3/2020).

Aksi unjuk rasa tersebut digelar lantaran adanya penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Aksi tersebut pun tampak menjadi trending topik di twitter, dengan tagar #GejayanMemanggilLagi.

Dikutip dari TribunJogja.com, pengunjuk rasa menyuarakan tuntutannya melawan aturan 'sapu jagat' tersebut.

Para demonstran tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) yang terdiri dari berbagai latar belakang.

Ada dari mahasiswa, buruh, seniman, dan organisasi masyarakat sipil lainnya.

Mereka menolak penetapan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dirancang pemerintah.

Berita Rekomendasi

Humas ARB, Kontra Tirano mengatakan RUU tersebut dinilai melanggar hukum karena prosesnya tidak dilakukan secara terbuka.

Menolak RUU Omnibus Law
Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja berkumpul di Gejayan, Yogyakarta untuk menyuarakan tuntutannya. (Instagram @gejayanmemanggil)

"Sudah waktunya masyarakat bersikap dan menggelar aksi menolak Omnibus Law."

"Pemerintah hingga saat ini tak ada sosialisasi yang jelas dan rinci terkait RUU itu. Omnibus Law juga dibuat dengan melanggar hukum."

"Prosesnya tidak transparan, melibatkan satgas yang syarat kepentingan" kata Kontra Tirano, dikutip dari keterangannya, Sabtu (7/3/2020).

ARB juga terdiri dari perwakilan organisasi maupun individu telah menyatakan keikutsertaannya.

Sejumlah organisasi yang tergabung di antaranya Serikat Buruh Seluruh Iindonesia (SBSI) Yogyakarta, LBH Yogyakarta, Walhi, beberapa BEM di UGM, dan FH UII.

Baca: Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Buruh hingga Seniman Turun di Gejayan

ARB bersama organisasi yang ikut serta itu menilai pasal dan rancangan materi bermasalah.

Kontra menyebut pihaknya telah melakukan kajian yang matang terlebih dahulu perihal materi RUU tersebut.

Mengenal Omnibus Law

Istilah omnibus law pertama kali disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 lalu.

Dilansir Kompas.com, Jokowi menyebut omnibus law ini bakal menyederhanakan kendala regulasi yang dianggap berbelit dan panjang.

Konsepnya Omnibus law ini bisa merevisi banyak aturan sekaligus. Konsep omnibus law ini sudah diterapkan di sejumlah negara sejak lama.

Setidaknya, ada dua UU dengan konsep omnibus law yang digarap, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan.

Presiden Jokowi pun sudah mengumpulkan para elite partai politik koalisi pendukung pemerintah untuk menggolkan misi besar ini.

Baca: Pengamat: Permudah Perizinan dan Perbanyak Investasi dengan Omnibus Law

Pertemuan digelar tertutup di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2020) lalu.

Selain ketua umum dan sekjen parpol, hadir pimpinan DPR dan pimpinan fraksi yang berasal dari parpol pendukung pemerintah.

Persetujuan DPR Sama dengan UU lainnya, penerbitan UU ini harus dibahas dan disetujui bersama-sama dengan DPR.

"Sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari. Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini adalah pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 yang didalamnya termasuk pengesahan tiga RUU omnibus law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini adalah pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 yang didalamnya termasuk pengesahan tiga RUU omnibus law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad optimistis DPR bisa menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan dalam waktu 100 hari.

Menurut Dasco, sepanjang pemerintah dan DPR aktif membahasnya, omnibus law dapat rampung sesuai target.

Baca: Kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja Diharapkan Bawa Angin Segar bagi Sektor UMKM

"Saya pikir apa yang disampaikan presiden (target 100 hari rampung omnibus law) bukan hal mustahil," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Jika menengok kekuatan parpol pendukung pemerintah yang mayoritas di DPR, menggolkan dua UU Omnibus Law ini bukan perkara sulit.

Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Tuntutan mereka meminta RUU Omnibus Law dibatalkan jika merugikan kelompok buruh mereka pun kecewa karena buruh tidak dilibatkan dalam pembahasan draftnya. Tribunnews/Jeprima
Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Tuntutan mereka meminta RUU Omnibus Law dibatalkan jika merugikan kelompok buruh mereka pun kecewa karena buruh tidak dilibatkan dalam pembahasan draftnya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kendati demikian, suara penolakan di luar parlemen lantang disuarakan oleh para buruh.

Penolakan buruh Organisasi buruh menentang UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena dianggap justru akan merugikan para pekerja.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Indah Aprilin Cahyani) (TribunJogja.com/Yosef Leon Pinsker) (Kompas.com/Ihsanuddin)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas