Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah di Jambi Dilaporkan Polisi, Dinas Pendidikan Mendukung
Kepala Sekolah SMAN 10 Tanjung Jabung Barat melaporkan wali murid ke pihak berwajib atas penganiayaan yang dilakukan orang tua siswa terhadap dirinya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Sekolah SMAN 10 Tanjung Jabung Barat, Jambi melaporkan seorang wali murid ke pihak berwajib.
Pelaporan itu atas penganiayaan dan ancaman yang dilakukan orang tua siswa terhadap kepala sekolah.
Kepala sekolah pun mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran mengatakan laporan dari kepala sekolah sudah ditindak lanjuti.
Syahran menyebut kasus ini berlanjut ke pihak kepolisian.
Baca: Buntut Kasus Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah, Datang Mediasi Genggam Pistol Lanjut ke Kantor Polisi
”Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas."
"Dari kesepakatan akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Syahran saat dihubungi, dikutip dari TribunJambi.com.
Adapun, adanya laporan itu disampaikan oleh Wakapolres Tanjab Barat Kompol Wirmanto.
"Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," kata dia.
Wirmanto mengatakan laporan tersebut sedang didalami pihak kepolisian.
Baca: Kata Perwakilan PGRI Soal Kepala Sekolah Diperlakukan Begini oleh Wali Murid, Sempat Dimediasi
Sebelumnya, sejumlah guru dari berbagai sekolah yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendampingi Kepala SMAN 10 di Mapolres Tanjab Barat.
Kepala sekolah membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya dan berkonsultasi terkait persolaan tersebut.
Kronologi
Seorang wali murid menganiaya kepala sekolah terjadi pada Rabu (4/3/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.