Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahasiswi di Kupang Jadi Korban Pencabulan Dosennya Lalu Mengadu ke Polisi

Reynaldi salah satu saksi mata yang turut mengantar korban mengatakan, dosen mereka tersebut dilaporkan korban karena mencabuli korban di dalam kelas

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mahasiswi di Kupang Jadi Korban Pencabulan Dosennya Lalu Mengadu ke Polisi
POS KUPANG/RYAN NONG
Korban MR usai membuat laporan di SPKT Polres Kupang Kota pada Selasa (10/3/2020) siang 

Laporan Wartawan Pos Kupang Ryan Nong

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Oknum dosen di Kupang, ibukota Provinsi NTT dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli mahasiswinya. 

Dosen yang mengajar di Program Studi Keperawatan sebuah Politeknik di Kota Kupang dilaporkan ke Polres Kupang Kota,  Selasa (10/3/2020) siang. 

ZY alias Zakri, oknum dosen pada program studi Keperawatan itu disebut melakukan percabulan kepad mahasiswanya saat mengajar di dalam kelas.  

Kepada wartawan, Reynaldi salah satu saksi mata yang turut mengantar korban mengatakan, dosen mereka tersebut dilaporkan korban karena mencabuli korban di dalam kelas. 

"Dia menggunting celana korban hingga di pangkal paha di depan ruang kelas, hingga pakaian dalamnya kelihatan," ujarnya. 

Oknum dosen berpikiran mesum hingga berani berbuat cabul terhadap mahasiswa yang merupakan anak didiknya juga terjadi Padang.

Rekomendasi Untuk Anda

Seorang mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Padang, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosennya berinisial FY (29) mengisahkan detik-detik mengerikan saat ia ditarik ke dalam area toilet kampus dan dilecehklan martabatnya.

Baca: Dikira Laptop, Maling di Padang Malah Dapat Celana Dalam Wanita, Aksinya Terekam CCTV

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Hari Ini, 28 Februari 2020: Bandar Lampung & Bandung Hujan Petir

Baca: 14 Hari Jalani Periksaan Kejiwaan di RS Polri, Remaja Pembunuh Bocah Dalam Kondisi Sehat

Korban berinisial T (20) tersebut mendapat perlakuan tak senonoh oleh pelaku yang telah beristri tersebut di toilet kampus.

Peristiwa tersebut terjadi pada 10 Desember 2019 lalu. Korban melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (15/1/2020).

Kasus ini terus bergulir, sang oknum dosen ditetapkan tersangka hingga ditahan oleh Polda Sumbar.

Pada Senin (2/3/2020), TribunPadang.com berkesempatan mewawancara langsung T, korban pelecehan oknum dosen.

T bercerita, peristiwa itu bermula ketika ia berada di lingkungan kampus pada malam hari saat dirinya tengah sibuk mempersiapkan penampilan tari.

Saat itu, dia sedang berada di loby kampus, bukan di toilet.

“Depan loby lagi prepare teman-teman untuk mau tampil ujian randai. Terus ada si dosen.”

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas