Pria di Binjai Dilaporkan Rudapaksa Siswi, Pelaku Bukan Orang Sembarangan
Korban mendadak murung semenjak dirudapaksa oleh pelaku yang merupakan anak anggota polisi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru honorer berinisial BAP berujung laporan pada polisi.
Adapun korbannya, yakni PR, siswi SMP Negeri di Kota Binjai.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Medan, aksi tersebut berlangsung di areal sekolah.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Binjai. Harapannya, penyidik bisa serius menindaklanjuti laporan tersebut," kata Arif Budiman Simatupang, kuasa hukum keluarga korban, Senin (9/3/2020).
Menurut Arif, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan rekan-rekan korban pada orangtua PR.
Saksi menyebutkan, PR mendadak murung semenjak dirudapaksa oleh pelaku yang merupakan anak anggota polisi.
Baca: Begini Respon Siswi SMP Pembunuh Bocah Saat Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati
Baca: Tahun Ini Dua Sekolah di Kota Ambon Tak Laksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer, Ini Alasannya
Baca: Kasus Viral Siswi SMK Digerayangi Teman-teman, Menteri PPPA Bintang Puspayoga: Jangan Sebar Video
Mendengar laporan tersebut, orangtua PR lantas berusaha membujuk anaknya.
"Korban saat ini masih ketakutan dan trauma," ungkap Arif.
Lantaran psikologis korban terguncang, orangtuanya pun membujuk agar dia mau cerita.
Setelah kondisi batinnya tenang, PR pun mengaku sudah berkali-kali dilecehkan pelaku.
"Ini perkara berat, karena ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun," ungkap Arif.
Ia berharap, kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, khususnya Dinas Pendidikan Kota Binjai.
Baca: Unik dan Tak Biasa, Inilah Panggilan Kesayangan Noah pada Ayah dan Ibunda Ashraf Sinclair
Baca: FAKTA Pelecehan Seksual Siswi SMK di Sulut: Mulai Beredar dari Status WA hingga Peran 5 Pelaku
Baca: Virus Corona Merebak, Wapres RI Maruf Amin Minta Para Dai Ikut Tenangkan Masyarakat
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif mengatakan sudah menerima laporan keluarga korban.
Laporan tersebut tertuang dalam bukti lapor nomor STTLP/122/III/2020/SPKT-B pada 6 Maret 2020.
Sayangnya, Wirhan belum mau meceritakan lebih lanjut siapa saja yang sudah dipanggil untuk membuktikan kasus ini.
"Masih dalam penyelidikan," kata Wirhan.
Ditanya lebih lanjut kapan terduga pelaku akan diperiksa, lelaki berpangkat tiga balok emas di pundak ini enggan bercerita.
Ia meminta awak media untuk bersabar. (dyk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum Guru Honorer Binjai Dilapor Rudapaksa Siswi di Sekolah, Pelaku Anak Anak Anggota Polisi