UPDATE Dugaan Pelecehan Siswi SMK yang Videonya Viral: 5 Pelaku Jadi Tersangka, Alasannya Bercanda
Lima siswa SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap pula fakta pelaku dan korban teman akrab.
Penulis: Daryono
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih terus melakukan penyelidikan dugaan pelecehan siswi SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Penyelidikan dilakukan setelah video dugaan pelecehan siswi SMK itu viral di media sosial.
Hari ini, Selasa (10/3/2020, polisi telah menetapkan lima siswa SMK yang merupakan pelaku sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap pula sejumlah fakta.
Di antaranya, pelaku merupakan teman akrab korban.
Mereka mengaku apa yang mereka lakukan hanya sebagai candaan.
Berikut rangkumannya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Selasa (10/3/2020):
1. Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan lima siswa SMK di Bolmong sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap siswi yang viral di medsos.
Lima tersangka yang ditetapkan terdiri tiga orang laki-laki dan dua perempuan.
Mereka berusia 16 dan 17 tahun.
Kelimanya masing-masing dengan inisialnya PL, NP, RM, NR, dan PN,
Dikutip dari TribunManado, Kapolres Bolmong, AKBP Indra Pramana mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihaknya Selasa (10/3/2020) siang.
"Alat bukti cukup untuk penetapan tersangka," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.