Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Pelajar di Deliserdang Terungkap, Berikut Motif dan Kronologi Kejadiannya

Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan pelajar Isra Rabani (16) di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Pembunuhan Pelajar di Deliserdang Terungkap, Berikut Motif dan Kronologi Kejadiannya
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

TRIBUNNEWS.COM - Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian mengungkap kasus pembunuhan pelajar Isra Rabani (16) di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara.

Sebelumnya jenazah Isra Rabani ditemukan warga dalam kondisi sudah membusuk di areal perladangan, Jalan Sei Mencirim, Pasar IX, Dusun XVII, Senin (9/3/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Arief Syahputra (22) warga Perumahan Cendana Asri Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan jajaranya hanya butuh waktu enam jam untuk menangkap pelakunya setelah pihaknya menerima informasi adanya penemuan jenazah pada 9 Maret 2020.

Baca: Pelajar di Deliserdang Ditemukan Tewas di Ladang Setelah 3 Hari Menghilang, Sebagian Giginya Hilang

"Alhamdulillah dalam waktu yang relatif cepat yaitu kurang dari 6 jam. Kawan-kawan Reskrim Polsek Sunggal bisa menangkap tersangka MAS," kata Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Rabu (11/3/2020).

Ia menyebutkan pelaku terpaksa diberikan tembakan di kedua kakinya karena mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap.

"Pada tersangka diberikan tindakan tegas terukur dengan 3 tembakan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Tim Reskrim Polsek Medan Sunggal menghadiahkan pelaku dengan tiga butir peluru di kedua kakinya di RS Bhayangkara, Medan.

Baca: 13 Orang di Deliserdang Diawasi Terkait Covid-19, Enam Orang Dinyatakan Aman

Di kaki kiri tepat di daerah tulang kering dan kaki kanan tepat di lutut.

Pelaku tampak merintih kesakitan dan terbaring lemas di atas tempat tidur di depan lokasi konfrensi pers.

Tersangka terlihat baru selesai dioperasi dengan infus menggantung.

Terlihat barang bukti batu kerikil besar dan pelepah kelapa yang digunakan pelaku untuk membunuh korban serta satu unit smartphone.

Kronologi pembunuhan

Peristiwa pembunuhan terhadap Isra Rabani terjadi, Jumat (6/3/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas