Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Petugas Pergoki Wanita Tanpa Busana Bersama Pria di Warung Kopi

Tertangkap basahnya warung mesum berkedok warung kopi ini, membuat tindakan tegas oleh Satpol PP untuk segera dibongkar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Petugas Pergoki Wanita Tanpa Busana Bersama Pria di Warung Kopi
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL - Praktik prostitusi berkedok warung kopi di Banyuasin terbongkar.

Pol PP Banyuasin menggerebek sebuah warung kopi pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh.

Kasat Pol PP Indra Hadi menegaskan, tidak memberikan maaf bagi oknum yang membuka praktik prostitusi apalagi sudah tiga kali diberikan peringatan untuk tidak berbuat asusila.

"Warung kopi ini sudah sering diingatkan, dan kali ini tertangkap basah pelayan kopi lagi melayani urut dalam posisi tanpa busana," ujar Kasat yang langsung mengamankan pemilik warung dan wanita penghibur.

Saat penggerebekan, seorang wanita tanpa pakaian sedang melayani tamunya.

"Ya benar, belum sempat keburu digerebek," kata S (35 tahun), wanita yang diamankan Pol PP.

Baca: Jelang Bhayangkara FC Vs Persija: Cedera Saat Latihan Bomber Marko Simic Tak Bisa Tampil?

Baca: Semua Penumpang Dari Luar Negeri yang Datang Ke China Harus Jalani Karantina Selama 14 Hari

Baca: Fakta Unik Dawn Ver Beta, Kafe di Jepang yang Pekerjakan Difabel sebagai Pramusaji

S mengaku nekat melakukan hal itu karena tuntutan ekonomi, untuk keperluan biaya anak sekolah.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan S, Rabu (11/3/2020), dirinya bekerja di warung kopi itu sudah 3 tahun.

Baru kali ini melayani pijat plus.

"Selama ini saya hanya sebagai tukang urut dan tidak melayani yang macam- macam, saya minta maaf," sesal S.

"Saya tidak menyuruh Sri untuk berbuat mesum," singkat M, pemilik warung kopi yang turut diamankan, karena perlu pendataan dan pembinaan.

Tertangkap basahnya warung mesum berkedok warung kopi ini, membuat tindakan tegas oleh Satpol PP untuk segera dibongkar.

Meskipun ada izin yang dikeluarkan oleh pemerintah desa.

"Warungnya harus di tutup, sudah berulangkali diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar norma agama," tandas Indra yang serius akan menindak segala unsur maksiat di Banyuasin. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas