TNI Gadungan Diciduk, Tipu Calon Anggota TNI AD, Modus Janji Loloskan dengan Bayaran Rp 65 Juta
Kapendam menjelaskan, Richard menyamar sebagai anggota TNI gadungan dan melakukan penipuan dengan mengaku sebagai panitia seleksi calon anggota TNI AD
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM - Ricardo Lekipiouw akhirnya diringkus tim Intel Gabungan Deniteldam XIV Pattimura, Korem 151 Binaiya serta Unit Interdim 1504 Ambon di Kawasan Wainitu, Nusaniwe Kota Ambon.
Ia ditangkap setelah menjalankan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI.
Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Inf. Jansen Simanjuntak dalam rilisnya Rabu (11/3/2020) menyatakan TNI gadungan itu diringkus sekitar pukul 23.15 WIT kemarin Selasa (10/3/2020).
• Basarnas Ambon Butuh Tambahan kapal dan Personel, Wakil Ketua DPD Janjikan Ini
Kapendam menjelaskan, Richard menyamar sebagai anggota TNI gadungan dan melakukan penipuan dengan mengaku sebagai panitia seleksi calon anggota TNI AD.
Modus yang ia gunakan yakni menjanjikan dan membantu meloloskan korban dalam seleksi TNI AD.
Korban dipatok bayaran hingga Rp 65 juta.