Sudah 35 Saksi Diperiksa, Begini Lanjutan Kasus Mayat Wanita Bertato Burung Hantu
Kasus pembunuhan Intan Marwah Sofiyah (20) atau Anjanii Bee masih menjadi misteri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Kasus pembunuhan Intan Marwah Sofiyah (20) atau Anjanii Bee masih menjadi misteri.
Sebelumnya, penemuan mayat wanita bertato burung hantu itu ditemukan tak bernyawa di selokan dekat hotel berbintang di Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (5/3/2020) pagi.
Hingga saat ini, polisi ternyata sudah lima kali melakukan oleh tempat kejadian perkara ditemukannya mayat gadis asal Subang tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki.
"Kami telah melakukan serangkaian hal yang diperlukan, yang pertama melakukan olah TKP di tempat kejadian, kurang lebih lima kali," ujar Yoris di Mapolres Cimahi, Selasa (10/3/2020).
Tak hanya itu, polisi juga sudah memeriksa 35 saksi.
Saksi tersebut terdiri dari saksi sekitar TKP, keluarga korban, teman korban di Subang, hingga teman di indekos korban di daerah Bandung.
"Dari saksi yang diperiksa, kita sudah mendapatkan beberapa informasi yang diperlukan," katanya.
Lebih lanjut Yoris berujar, rekaman CCTV dari hotel berbintang dekat TKP juga sudah dicek.
Baca: Ungkap Makna Tulisan Tangan Siswi SMP Bunuh Bocah, Ahli Grafologi: Ada Pesan yang Cukup Kuat
Baca: Total Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 34 Kasus, 7 Pasien Baru Tertular di Luar Negeri
Baca: Kasus Kawin Kontrak di Puncak: Bareskrim Polri Periksa Tiga Pemilik Villa
Setelah dicek, ternyata tak ada video rekaman yang menunjukkan tanda-tanda kehadiran pelaku.
Dari lima CCTV yang dicek, tak ada yang mengarah ke jalan atau lokasi sekitaran mayat Intan ditemukan.
"Ada satu yang posisinya ke arah jalan, tapi itu juga hanya merekam gerbang hotel," ujarnya.
Mengenai jumlah terduga pelaku, Yoris mengatakan pihak kepolisian belum berani menyampaikan.
Pasalnya, saat ini masih proses penyelidikan.