Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditangkap Polres Cimahi, Korban Berusia 5 Tahun
Tempat kejadian berada di Kampung Cikawati, Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Seorang bocah berusia lima tahun di Kabupaten Bandung Barat, SA (5), dicabuli oleh ayahnya sendiri, Rangga (24).
Rangga ditangkap Polres Cimahi pada 12 Maret 2020.
Polisi juga telah menyita satu buah kaos lengan panjang bergambar animasi 'Micky Mouse', satu celana panjang bergambar animasi 'Frozen', kerudung hitam, dan satu celana dalam berwarna hijau muda.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki mengatakan bahwa aksi bejat Rangga tersebut diketahui oleh ibu kandung SA yang berinisial LST. Namun, rumah tangga Rangga dan LST telah bercerai.
"Kejadian ini telag berlangsung sejak Januari 2020 dan Ibu kandung SA mengetahui pasa 22 Januari 2020, setelah korban mengaku sakit pada bagian kemaluan dan anusnya. Korban menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya," kata AKBP M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi, Jumat (13/3/2020).
Baca: Gadis di Sumsel Diperkosa Ayah dan Paman saat Ditinggal Ibu, Dicabuli Selama Bertahun-tahun
Baca: 1 Pasien yang Meninggal di RSUD Moewardi Solo Positif Corona
Baca: Januari Hingga Maret METI Terima Hampir 50.000 Konsultasi Keuangan Perusahaan Jepang
AKBP M Yoris Marzuki mengatakan bahwa setelah LST dan Rangga bercerai, SA setiap akhir pekan dijemput oleh Rangga menuju rumahnya.
Pada kesempatan tersebutlah Rangga melakukan aksi bejatnya kepada putri kandungnya.
Hingga saat ini, korban masih mengalami trauma akibat perbuatan ayah kandungnya kepadanya.
Korban saat ini masih berusia lima tahun.
Tempat kejadiannya ialah di Kampung Cikawati, Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.
Akibatnya, pelaku diganjar pasal 81 atau pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa Ia baru pertama kali melakukan aksi bejatnya tersebut.
Sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pelaku Pencabulan Anak Kandung di KBB Ditangkap Polres Cimahi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.