Pria di Bandung Dianiaya Hingga Tewas di Depan Istrinya, Begini Kronologi Kejadiannya
Candra (36), warga Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas dianiaya sejumlah orang tidak dikenal di depan istri dan keluarganya.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM - Candra (36), warga Kampung Sukawangi, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas dianiaya sejumlah orang tidak dikenal di depan istri dan keluarganya, Senin (2/3/2020) dini hari.
Korban dianiaya hingga tewas di kediamannya, RT 2/1, Kampung Sukawangi.
Tidak butuh waktu lama, kepolisian pun meringkus tersangkanya.
Diduga Candra (36) merupakan korban pembunuhan salah sasaran.
Baca: Pria di Bandung Dibunuh di Hadapan Istrinya, Ada Bercak Darah di Teras Rumah Korban
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian bermula saat seseorang berinisial A didatangi dan diancam seseorang yang membawa senjata.
A sehari-hari mengelola suatu lahan parkir di Curug Jompong.
Orang yang mendatangi dan mengancam A tersebut menurut Kapolres diketahui kerap menginap di rumah korban.
Baca: Suami Bunuh Istri di Bandung Secara Sadis, Sakit Stroke dan Ditolak Hubungan Intim
"Kronologinya, ada orang atas nama A mengelola suatu lahan parkir (Curug Jompong) kemudian didatangi oleh orang lain meminta lahan parkir tersebut untuk ikut bergabung mengelola parkir di Curug Jompong. Sebab memang Curug Jompong lagi naik (banyak pengunjung)," ujar Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/3/2020) dilansir dari Tribunjabar.co.id.
Kemudian, A pergi dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada anaknya yang berinisial F.
"Karena F merasa ayahnya terganggu, maka F mencari orang yang mengancam A ini," kata Hendra.
Baca: Hasil Autopsi Ungkap Fakta Baru Terkait Kematian Gadis Bertato di Bandung, Luka di Leher Korban 5 Cm
Mengetahui orang yang mengancam A tersebut sering menginap di rumah korban.
F pun pergi ke rumah korban.
"Mereka datang kurang lebih 6 orang dalam kondisi mabuk, memasuki rumah, mendobrak dan mencari (orang tersebut). Mereka berteriak-teriak, yang ditemukan adalah Candra, tapi tetap dihabisi juga," ujar dia.
Hendra mengatakan, korban dianiaya dengan sadis di depan istri, anak, dan keluarganya yang lain.
"Anak dan menantunya lari loncat ke sebelah hingga jatuh," ucapnya.
Senjata yang digunakan pelaku merupakan sejata tajam jenis kapak dan samurai.
"Kini tiga tersangka sudah diamankan dan tiga lagi masih dicari," ucap dia.
Hendra mengimbau, kepada pelaku lainnya agar menyerahkan diri sebelum ditangkap.
Adapun pelaku yang sudah tertangkap, EK (35), IS (34), dan YD (40).
Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Buwana, mengatakan bila tiga pelaku lainnya saat ini masih buron.
"Tiga (pelaku) masih buron, pelaku diduga sudah di luar Kabupaten Bandung," ucap Agta.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170, Jo 353, Jo 338, Jo 340 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Para pelaku diancam dengan hukuman 12 tahun penjara atau seumur hidup.
29 bacokan
Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Buwana, mengatakan, pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam jenis kampak dan samurai.
Ada 29 luka bacokan dan tusukan di tubuh korban.
Dilihat dari lukanya, pada bagian kepala korban menurut Agta kebanyakan luka akibat kapak.
"Semua luka bacok dan tusuk di sekujur tubuh korban, yang fatal itu dikepala pakai kampak," kata Agta di Mapolresta Bandung, Rabu (11/3/2020).
Keluarga korban sempat diungsikan ke hotel
AKP Agta Buwana mengatakan setelah kejadian tersebut keluarga korban merasa ketakutan.
Akhirnya kepolisian sempat mengamankan keluarga korban di hotel.
"Di amankan ke hotel selama 3 hari," kata dia.
Agta memaparkan, dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan keterangan berbeda-beda dari para pelaku yang sudah ditangkap.
"Motifnya masing-masing (pelaku) berbeda. Ada yang sama, ada yang berbeda, dan ada yang konflik pribadi," ujarnya.
Agta mengaku, polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan tersebut.
"Penyelidikan masih dinamis, karena pelaku masih ada yang belum diambil (tertangkap), kalau dimintai keterangan akan berkembang lagi," ujarnya. (tribunjabar.co,id/ Lutfi Ahmad Mauludin)