Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Tulisan 'OC Kasasi 5 M' Saat Penyidik Geledah Rumah Lisa Rahmat , OC Kaligis Diperiksa Kejagung

Pengacara kondang diperiksa dua kali berturut-turut oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Ronald Tannur, apa penyebabnya?

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Ada Tulisan 'OC Kasasi 5 M' Saat Penyidik Geledah Rumah Lisa Rahmat , OC Kaligis Diperiksa Kejagung
(Fachri Fachrudin)
OC Kaligis diperiksa Kejagung. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengacara kondang diperiksa dua kali berturut-turut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

OC Kaligis diperiksa di hari pertama, Senin (25/11/2024) dan hari kedua, Selasa (26/11/2024).

Pemeriksaan terhadap OC Kaligis terkait kasus pemufakatan jahat terkait kepengurusan perkara terpidana Ronald Tannur yang melibatkan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Selain memeriksa OC Kaligis, Kejagung juga memeriksa satu orang saksi  lainnya yakni EN yang merupakan petinggi di salah satu maskapai penerbangan di tanah air.

"(Pemeriksaan terhadap) EN selaku Manager Operasional PT Citilink Indonesia. Dan OCK selaku Advokat atau Pengacara," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keteranganya, Selasa (26/11/2024).

OC Kaligus maupun EN diperiksa untuk Zarof Ricar dan Lisa Rahmat yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Ronald Tannur tersebut.

Berita Rekomendasi

Keduanya diperiksa oleh penyidik untuk mendalami proses penyidikan yang saat ini tengah dilakukan dalam kasus pemufakatan jahat berupa suap dalam penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Harli.

Tulisan "OC Kasasi 5 M"

 Sementara itu, OC Kaligis  berkomentar setelah diperiksa dua kali sebagai saksi oleh penyidik Kejagung.

Dengan tegas OC Kaligis membantah terlibat dalam kasus tersebut suap menyuap itu.

Ia menyatakan dimintai keterangan karena ada  temuan tulisan "OC Kasasi 5 M" saat aparat menggeledah kantor tersangka Lisa Rahmat, kuasa hukum Ronald Tannur.

"Jadi saya enggak ada hubungannya dengan (penyuapan hakim) Surabaya lah, dengan apa lah. Hubungannya (hanya) dengan Lisa Rahmat," kata OC Kaligis dikutip dari Warta Kota.

OC Kaligis berpendapat  tulisan tangan yang ditemukan itu adalah upaya suap untuk perkara kasasi saat melawan Lisa Rahmat yang saat itu tengah membela kliennya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas