UGM Berlakukan Kuliah Online Mulai Senin Besok
UGM juga membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang baik di lingkungan kampus maupun luar kampus
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Dwi Latifatul Fajri
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Universitas gajah Mada antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19, di lingkungan kampus.
Melalui surat edaran resmi Surat Edaran Nomor 1285/UNI.P/SET-SR/TR/2020 pada 14 Maret 2020, tentang pencegahan COVID-19 yang terjadi di beberapa negara.
WHO telah menetapkan status pandemik virus corona.
Kondisi penyebaran di wilayah DIY dan sekitarnya, maka UGM memberlakukan status SIAGA COVID-19 sejak surat edaran diterbitkan.
Dalam surat edaran tersebut, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kampus mulai Senin 16 Maret 2020 merupakan pembelajaran melalui sistem online.
Kegiatan KBM dilakukan menggunakan sistem pembelajaran online melalui sistem manajemen pembelajaran yang dikembangkan UGM melalui website https://elok.ugm.ac.id.
Baca: Daftar Rumah Sakit Rujukan Virus Corona, Jateng hingga Babel
Baca: Suami Selingkuh, Istri Robohkan Rumah di Kabupaten Ponorogo, Polisi: Sudah Dimediasi Tidak Berhasil
Baca: Celana Mahasiswi Digunting Dosen hingga Setinggi Paha di Depan Kelas, Korban Ternyata ASN
Dosen juga menggunakan sistem KBM berbasis konten dan rekaman video yang diunggah melalui Youtube dan platform media lain seperti email, grup sosial media dan forum diskusi online.
Kegiatan bimbingan, konsultasi dan ujian seperti skripsi, tesis dan disertasi dilakukan secara dari memakai sistem dan aplikasi yang disediakan.
Kegiatan ujian pendadaran dengan peserta terbatas dapat dilakukan dalam ruang ujian.
Dalam surat edaran tersebut sivitas UGM untuk melakukan pencegahan penularan infeksi di lingkungan kerja UGM.
Pencegahan dapat dilakukan melalui kampanye etike batuk, hand hygiene, pengadaan fasilitas hand sanitizer, masker dan disinfektasi tempat kerja secara rutin (minimal 2 kali per hari).
UGM juga membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang baik di lingkungan kampus maupun luar kampus.
Baca: Kota Solo KLB Virus Corona, Ratusan Kelelawar di Pasar Hewan Depok Solo Dimusnahkan
Baca: Ridwan Kamil Sarankan Laga Kandang Persib Digelar Tanpa Penonton, Begini Reaksi Robert Alberts
Sebelumnya, UGM telah merilis surat edaran 1285/UNI.P/SET-SR/TR/2020 tentang kewaspadaan Dini Terkait COVID-19 pada 29 Februari 2020.
Dalam surat edaran tersebut, UGM menghimbau sivitas UGM menagguhkan perjalanan ke luar negeri untuk perluan yang ditunda terutama di negara-negara terdampak COVID-19.
Selain itu, sivitas UGM yang baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri terutama China, Korea, Jepang, Singapura, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, India, Amerika Serikat, Kanada, Italia, Jerman, Perancis, Inggris, Iran, uni Emirat Arab, Bahrain, Kuwait dan Belanda harap membatasi interaksi dengan sivitas UGM lainnya maupun anggota keluarga atau rumah tangga selama 14 hari sejak kepulangannya ke Indonesia.
Jika dalam masa 14 hari tersebut mengalami demam, batuk, pilek, sesak dan lainnya, para civitas akademika dimohon untuk segera periksa ke poli paru RSUP Dr Sardjito dan mengirimkan hasil check up lewat email ke kelembagaan@ugm.ac.id.
Selain itu UGM juga mengumumkan informasi terkait kebijakan, dokumen dan tindakan pencegahan penularan COVID-19 melalui lama http://hpu.ugm.ac.id.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul UGM Juga Berlakukan Kuliah Online Mulai Senin Besok, Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.