Pria Ini Paksa Dua Istri Sirinya Konsumsi Sabu Sejak Mereka Hamil Muda
Dua perempuan, istri siri dari RM (30), dipaksa konsumsi sabu saat mereka hamil muda.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KOTA AGUNG -- Perilaku pria 30 tahun di Tanggamus, Lampung ini benar-benar keterlaluan, sudah menjadi pecandu narkoba, ia memaksa dua istri sirinya untuk ikut mengonsumsi benda terlarang tersebut.
Dua perempuan, istri siri dari RM (30), dipaksa konsumsi sabu saat mereka hamil muda.
RM (30), warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, diciduk karena pesta sabu bersama dua wanita pada Jumat (13/3/2020).
Dari hasil pemeriksaan terhadap SR (27) dan TA (17), istri kedua dan ketiga dari RM, terkait sejak lama mengonsumsi narkoba jenis sabu.
SR mengaku, dirinya dipaksa konsumsi sabu oleh suami sirinya itu ketika hamil muda.
Bahkan, hingga kini anaknya berusia tiga bulan, SR masih terus dipaksa mengonsumsi barang haram tersebut.
Baca: Jangan Takut Kehabisan Stok, Begini Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri di Rumah
Baca: Persikabo 1973 vs Persita Tangerang: Persikabo Babak I Unggul 1-0
Baca: Ngantuk, Mobil yang Dikendarai Pasutri di Berastagi Masuk Jurang
SR mengungkapkan, terakhir konsumsi sabu dua hari sebelum ditangkap.
"Waktu itu hanya tiga isapan saja, itu pun dipaksa RM (suaminya). Lantas berhenti karena anak nangis," ucap SR, Minggu (15/3/2020).
SR mengaku mengenal sabu dari suaminya sirinya tersebut.
Dari penangkapan terhadapnya dan juga RM, SR akhirnya tahu, jika suami sirinya itu juga memiliki istri siri lain atau istri ketiga yakni TA.
Sementara TA, juga mengaku juga dipaksa oleh suaminya itu untuk mengonsumsi sabu.
Saat tertangkap pada Jumat (13/3/2020), TA mengaku baru pertama kalinya mengonsumsi sabu.
Sama dengan SR, TA pun baru mengetahui, jika RM memiliki istri lain selain dirinya.
RM menikahi TA pada November 2019, dan kini sedang hamil muda dua bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.