Belum Ada yang Positif Covid-19, Pemprov Kalimantan Selatan Umumkan Status Siaga
Pemprov juga memghentikan sementara perjalanan tugas keluar daerah terutama ke daerah yang dinyatakan sudah terjangkit Corona Virus
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Nurholis Huda
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kalsel menetapkan status siaga darurat Covid-19 atau Corona Virus di Kalsel.
Ini dikatakan Ketua Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie, Senin (19/3/2020).
Penetapan itu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan setelah rapat internal terbatas bersama lintasintansi terkait Corona Virus 19 bersama unsur SKPD di lingkup Kalsel.
Sekda Provinsi Kalimantan Selatan itu mengumumkan status siaga darurat untuk penanganan Covid 19 atau Corona Virus itu atas pertimbangan beberapa hal, termasuk belum adanya positif Covid-19 di Kalsel.
"Artinya siaga darurat itu belum ke tanggap darurat, namun tetap waspada. Salah satu pertimbangannya adalah penetapan beberapa daerah lain dan mempertimbangkan kewaspadaan dini," urai Sekda Provinsi Kalsel.
Baca: Rapat Online Jokowi Bersama Para Menteri, Bahas Percepatan Ekonomi Hadapi Virus Corona
Baca: Proses Virus Corona Menjangkit Tubuh Manusia, Paru-paru Target Utama!
Baca: Menhub Budi Karya Positif Corona, Para Menteri Jokowi Jalani Tes
Baca: DPR RI Dukung Penetapan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional Non-Alam
Selain itu juga dalam rapat diambil kesimpulan untuk dibentuk satuan gugus tugas Covid 19, dan dipilih juru bicara sekertaris Gugus Tugas sekaligus juru bicara Pencegahan Pengendalian dan Penanganan, HM Muslim, sedangkan Kepala BPBD, Wahyuddin menjadi Ketua Harian Gugus Tugas.
Selajutnya surat edaran gubernur yang sudah ada akan disempurnakan dan kemudian pihak gugus tugas Covid 19 Kalsel juga akan meningkatkan screening cegah tangakal di beberapa pintu masuk menuju ke Kalsel semisal bandara, pelabuhan dan terminal.
Selain itu akan melakukan penyemprotan disinfektan di mana perlu.
Dijelaskan Sekda, Pemprov juga memghentikan sementara perjalanan tugas keluar daerah terutama ke daerah yang dinyatakan sudah terjangkit Corona Virus.
"Itu sudah kemarin kami terapkan dan berlaku mulai hari ini hingga situasi benar benar kondusif," kata Sekda.
Termasuk untuk di sekolah-sekolah, pihak Pemprov sementara masih mewaspadai dan belum mengambil langkah untuk meliburkan semua siswa di SMA dan SMK.
"Sekolah belum diliburkan karena status kita masih siaga darurat. Tapi nantinya kita lihat perkembangan situasi di lapangan. Kalau memang diambil perlu kita akan ambil langkah lagi," kata Abdul Haris. (banjarmasinpost.co.id/lis)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pemprov Kalimantan Selatan Umumkan Status Siaga Darurat Covid 19, Tugas ke Luar Daerah Dihentikan