Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Habis Bobo Bareng, Tukang Ojek Ini Embat Ponsel Wanita Perkerja Warung Kopi

Sebab Prasetyo diduga telah mencuri telepon genggam milik teman kencannya, FCA (44), seorang pekerja warung kopi di Desa Ngujang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Habis Bobo Bareng, Tukang Ojek Ini Embat Ponsel Wanita Perkerja Warung Kopi
Dokumen Polres Tulungagung
Prasetyo Sandiyoko, tukang ojek asal Trenggalek yang mencuri ponsel teman kencannya 

Kini Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolsek Kedungwaru.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mememastikan kemungkinan tersangka melakukan kejahatan di tempat lain.

Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Di Tulungagung, Pria Trenggalek Embat HP Teman Kencannya yang Sedang Mandi, Foto Jadi Bukti,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas