Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Gunakan Jurus Pamungkas Saat Kepergok Selingkuh oleh Satpol PP

Pasangan bukan suami istri tak berkutik saat tertangkap basah aparat gabungan sedang berzina di sebuah kamar kos

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perempuan Gunakan Jurus Pamungkas Saat Kepergok Selingkuh oleh Satpol PP
Istimewa
Ilustrasi - petugas gabungan mengamankan pasangan bukan suami istri 

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN -  Kamar kos sering menjadi salah satu pilihan  bagi  pasangan  bukan suami istri sebagai tempat untuk berzina. 

Hal ini terlihat dari seringnya petugas menggelar razia di kamar kos di berbagai wilayah di Jawa Timur dan berhasil menangkap basah dan mengamankan  pasangan  bukan  suami istri yang tengah melakukan tindakan asusila.

Sebelum pasangan bukan suami istri di Kota Tuban tertangkap basah tengah berzina pada Sabtu (14/3/2020) malam,  ketika petugas gabungan menggelar razia kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, kasus serupa juga sering terjadi di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur lainnya.

Pasangan bukan suami istri di Kota Tuban ini menjadikan praktek menjalankan ibadah keagamaan, yakni salat sebagai alasan.

Ini setelah pasangan bukan suami istri tak berkutik saat tertangkap basah aparat gabungan sedang berzina di sebuah kamar kos.

Baca: Putusan Cerai Vicky Prasetyo dan Angel Diumumkan Via e-Court PA Jakarta Selatan

Baca: Citra Kirana Minta Beli Nasi Kuning Keliling Paris,Rizky Aditya Kesal Sindir Ngidam Istri: Bumil Sah

 

Baca: Tiga Perompak Dibekuk Saat Sedang BeraksiMerampok Sebuah Kapal, Dua Komplotannya Kabur

Baca: Ekonom: Pemerintah Pilih-pilih Soal Relaksasi PPh 21, Jangan Cuma untuk Sektor Manufaktur

Hal ini dilakukan oleh sejoli di Kabupaten, ketika kamar kos yang mereka tempati pada Sabtu (14/3/2020) malam dirazia oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK setempat.

Pasangan bukan suami istri tersebut adalah pria bernama KMR (32) dan wanita SNF (31).

Berita Rekomendasi

Saat petugas merazia kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, yang mereka tempati, keduanya tertangkap basah sedang melakukan hubungan intim di kamar kos.

Kaget dan tak menyangka perbuatan zina ( berzina ) yang dilakukan terbongkar, si wanita akhirnya memakai jurus pamungkas sebagai alibi.

Kepada petugas, wanita sudah bersuami dan berselingkuh ini mengaku bahwa dirinya datang ke kamar kos tersebut malam-malam untuk menumpang salat Isya.

"Saat ditanya petugas, SNF mengaku menumpang salat Isya, pengakuannya begitu," beber Kasi Opsdal Satpol PP Joko Herlambang dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020).

Hal berbeda disampaikan oleh pria yang menjadi teman kencan si wanita selingkuhannya.

Dia mengaku bahwa kamar kos disewa karena dirinya butuh tempat untuk istirahat setelah bekerja.

Mendengar penuturan dan alibi pasangan bukan suami istri tersebut, petugas tidak percaya begitu saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas