Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Liter BBM Diselundupkan, Polisi Amankan Pelaku di Mapolres Timor Tengah Utara

Ratusan Liter BBM Diselundupkan, Polisi Amankan Pelaku di Mapolres TTU

Editor: anugerahtesa
zoom-in Ratusan Liter BBM Diselundupkan, Polisi Amankan Pelaku di Mapolres Timor Tengah Utara
POS KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Ratusan Liter BBM Diselundupkan, Polisi Amankan Pelaku di Mapolres TTU 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas mengatakan bahwa pihaknya telah menahan satu orang tersangka berinisial AA (15) dalam kasus penyelundupan ratusan liter BBM di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Jumat (13/3/2020).

AA yang merupakan warga Desa Banain A, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU tersebut ditangkap di lokasi kejadian di sekitar Gunung Putih/Naijamuti tepatnya di sekitar belakang kantor Camat Bikomi Utara

"Betul, pada saat itu, kami menangkap satu orang tersangka dalam kasus penyelundupan yang mana tersangka itu berada di lokasi kejadian," kata Nelson kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (15/3/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka AA, ungkap Nelson, setengah ton lebih BBM tersebut ternyata milik seorang perempuan tua bernama Viktoria Eka (50).

Bedasarkan keterangan tersangka AA pula bahwa dirinya bersama dengan enam rekannya diupah sebesar Rp. 25.000 untuk sekali angkut dengan cara dipikul dari rumah Viktoria Eko menuju lokasi penyelundupan Gunung Putih/Naijamuti.

"Seluruh BBM jenis bensin dan Solar yang telah diamankan adalah milik itu milik Viktoria Eko. AA dan enam tersangka lainnya disuru pikul melalui jalan tikus, dan untuk sekali jalan diupah sebesar Rp. 25 ribu," jelasnya.

Nelson menambahkan, setelah mengamankan BBM, ratusan liter barang bukti tersebut sempat diamankan di Pos Pol Napan. Namun keesokan harinya, ratusan liter BBM tersebut langsung diamankan ke Mapolres TTU untuk diproaes lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

"Barang bukti udah di dorong ke Polres. Kita sudah amankan di Polres TTU," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan yang terdiri dari anggota Pos Polisi Napan, Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) Timor Leste, Satgas Pamtas Yonif 321/BS, anggota Brimob, Imigrasi dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 575 liter Bahan Bakar Minyak (BBM).

BACA SELANJUTNYA>>>

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas