Seorang Pengendali dan 3 Kurir Sabu 1 Kg Tertangkap Saat Naik Kapal Pompong
Tim gabungan berhasil menangkap tiga kurir dan satu pengendali narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim gabungan berhasil menangkap tiga kurir dan satu pengendali narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram.
Tim gabungan yang terdiri dari tim BNNP Bangka Belitung, Bea Cukai Kota Pangkalpinang, Ditnarkoba Polda Bangka Belitung dan Polairud melakukan penangkapan pada Jum'at (13/3/2020).
Ketiga tersangka yaitu R dan SH yang merupakan warga Kepulauan Riau, dan DSK warga Cirebon bertindak sebagai kurir ditangkap diatas kapal kayu Pompong, di perairan di depan pantai tikus emas, Kabupaten Bangka.
Sedangkan tersangka DS warga Batam yang bertindak sebagai pengendali, ditangkap oleh tim gabungan di satu diantara penginapan di Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Nanang Hadiyanto, mengungkapkan barang dari Malaysia dikirim ke Pangkalpinang menggunakan jalur laut.
Baca: Persib Bandung Kalakan PSS Sleman, Robert Alberts Catat Rekor Baru
Baca: BREKING NEWS: Pasien Sembuh Corona Beri Tips untuk Masyarakat
Baca: UPDATE Covid-19: Pasien Positif 134 Orang, Jubir Corona Minta Masyarakat Isolasi Diri Sendiri
"Informasinya barang asalnya dari Malaysia, akan dibawa ke Pangkalpinang. Kurir pengirim kapal kayu Pompong menuju perairan pulau Bangka. Kurir pengirim berangkat dari Batam menuju Bangka melalui perairan Dabo dan perairan kepulauan tujuh pada Rabu (11/03/2020)," ujar Brigjen Pol Nanang Hadiyanto.
Mendapatkan informasi tim gabungan adanya peredaran narkotika, tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
"Tim langsung berkoordinasi dan tim gabungan melakukan pengerjaan menggunakan Speedboat, pukul 17.50 tim menemukan kapal para pelaku. Saat dilakukan pengamanan, satu diantara tersangka mencoba membuang barang bukti," tuturnya.
Usai menangkap ketiga tersangka, tim gabungan kembali mendapatkan informasi mengenai pengendali yang baru mendarat menggunakan pesawat.
Selanjutnya tim menangkap DS dan langsung digiring, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Modus operasi DSK, SH, dan R menggunakan jalur perairan, sedangkan DS berangkat dari Batam ke Pangkalpinang menggunakan jalur udara. Kemudian mereka akan saling bertemu di Pangkalpinang, setelah ketiga kurir sampai di darat," ungkapnya.
1 Kilogram Sabu Jadi Barang Bukti
Sebelumnya BNNP Bangka Belitung gelar konferensi pers tangkapan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Kg, Senin (16/03/2020).
Terdapat empat tersangka berinisial DSK, R, SH dan DS yang ditangkap di dua tempat yang berbeda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.