Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penyekapan dan Pencabulan Siswa SMA di Pasuruan: Dihipnotis Lewat Tepukan di Pundak

Siswa SMA berinisial STN ini disekap setelah sebelumnya dihipnotis. Tak cuma itu, STN juga disodomi secara keji.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kronologi Penyekapan dan Pencabulan Siswa SMA di Pasuruan: Dihipnotis Lewat Tepukan di Pundak
surya/galih lintartika
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda (kanan) saat merilis kasus penculikan, penyekapan dan pencabulan 

Galih Lintartika/Surya.co.id

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Kronologi penyekapan dan pencabulan seorang siswa SMA di Kota Pasuruan oleh pria bernama Mustofa alias Musdalifa terungkap. 

Siswa SMA berinisial STN ini disekap setelah sebelumnya dihipnotis. 

Tak cuma itu, STN juga disodomi secara keji.

Berikut kronologinya: 

Baca: Kronologi Terbongkarnya Ulah Nakal Dukun di Nganjuk: Bercak Darah di Celana Dalam Jadi Bukti

Baca: Kronologi Suami Tikam Istri Gegara Status Facebook: Ekspresi Pelaku Tampak Datar Dengar Vonis

1. Dihipnotis

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, kejadian ini terjadi 23 Februari 2020.

Berita Rekomendasi

Saat itu, STN dan temannya, FHM, sedang berada di area alun - alun Bangil, depan Masjid Jami' Bangil.

Tak lama, tiba - tiba, tersangka ini datang dan bergabung dengan korban yang sebenarnya antara korban dan tersangka tidak saling kenal.

Dari pemeriksaan saksi, diceritakan tersangka ini menepuk punggung korban.

"Katanya, tepukan tersangka ke punggung korban ini merupakan guna - guna atau hipnotis dan membuat korban tidak sadarkan diri," kata Kasatreskrim saat rilis, Selasa (17/3/2020) siang.

2. Korban disekap di rumah

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda bersama tersangka Mustofa (47) saat merilis kasus penculikan, penyekapan dan pencabulan, Selasa (17/3/2020).
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda bersama tersangka Mustofa (47) saat merilis kasus penculikan, penyekapan dan pencabulan, Selasa (17/3/2020). (SURYA.co.id/Galih Lintartika)

Baca: Kronologi Terbongkarnya Ulah Nakal Dukun di Nganjuk: Bercak Darah di Celana Dalam Jadi Bukti

Baca: Kronologi Suami Tikam Istri Gegara Status Facebook: Ekspresi Pelaku Tampak Datar Dengar Vonis

Kasatreskrim menjelaskan, setelah itu, tersangka mengajak korban dan teman korban ke rumahnya di Grati. FHM yang merasa tidak kenal dengan tersangka langsung menolaknya.

Sedangkan korban, kata Kasatreskrim, tidak sadarkan diri dan diduga kuat dibawah pengaruh hipnotis sehingga tidak menolak ajakan tersangka. Setelah itu, tersangka membawa korban ke rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas